Klojen (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan bahwa pandangan umum (PU) fraksi menjadi pengingat yang dapat mendorong kinerja pemerintah kota. Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (28/08/2023).
“Penurunan pendapatan kita kan 180 sekian, itu sebetulnya permintaan Bapenda malah lebih. Tapi saya punya keyakinan bahwa perda kita terkait dengan pajak daerah sudah bisa terbit. Alhamdulillah dari Bagian Hukum harmonisasi dengan provinsi dan pusat sudah selesai. Tinggal nunggu suratnya turun dari gubernur,” bebernya.
Menanggapai terkait pendapatan asli daerah yang menurun, Sutiaji menyebut bahwa pendapatan turun dikarenakan belum ada peraturan daerah dan harus menunggu PP (peraturan pemerintah). Sutiaji menyebut jika perda tersebut sudah dapat diterapkan maka akan ada pajak lain yang berpotensi menjadi pendapatan.
“Alhamdulillah prestasi bagi Pemkot Malang, dalam hal ini pemerintahan DPRD sama kita yang telah mengajukan perda pajak. Satu satunya daerah yang baru mengajukan Kota Malang,” imbuhnya. (ari/yon)