Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ingin memastikan bahwa setiap warganya dapat hidup sejahtera. Salah satu upayanya adalah dengan memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga yang membutuhkan. Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji secara simbolis menyerahkan bantuan kepada lima perwakilan warga dalam apel pagi yang diselenggarakan di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (11/9/2023).

Drs. H. Sutiaji secara simbolis menyerahkan bantuan kepada warga penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

“Program ini merupakan wujud dari komitmen kami. Urusan pemerintah pusat yang didelegasikan ke daerah salah satunya adalah ketersediaan rumah layak,” terang Wali Kota Malang Sutiaji.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut menyebut bahwa saat ini di Kota Malang ada sekitar 1.400 rumah tidak layak huni yang membutuhkan perbaikan. Namun demikian untuk tahun 2023 ini, Pemkot Malang menggelontorkan dana kurang lebih Rp3,7 miliar untuk bantuan RTLH. Bantuan yang bersumber pada APBD 2023 ini disalurkan bagi 185 warga berpenghasilan rendah.”Ini membutuhkan proses yang cukup panjang, tidak bisa langsung dibangun, kepastian atas haknya harus diteliti dulu,” ungkapnya.

Pada tahun 2023 ini, Pemkot menyalurkan bantuan untuk bedah rumah RTLH di 26 kelurahan di Kota Malang. Kepada masing-masing warga dialokasikan anggaran sebesar Rp20.000.000,00. Adapun rincian warga penerima manfaat berdasarkan domisilinya adalah 40 warga Kecamatan Klojen, 30 warga Kecamatan Blimbing, 12 warga Kecamatan Kedungkandang,  23 warga Kecamatan Lowokwaru. Sementara itu, Kecamatan Sukun tercatat mendapatkan kuota paling banyak dalam bantuan periode ini, yakni 80 warga.

“Di Sukun memang banyak karena di sana banyak yang membutuhkan, yang kedua kesiapan administrasinya, yang ketiga itu di Sukun menjadi prioritas APBD kita. Sedangkan masih ada juga bantuan lain seperti dari Kementerian PUPR maupun BSPS, ini ke depan kita geser di wilayah lain,” jelasnya.

Sementara itu Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dr. Dandung Djulharjanto menguraikan bahwa masing-masing penerima manfaat bantuan RTLH mendapat bantuan senilai Rp20 juta. “Pendanaan bantuan rumah tidak layak huni ini ada total 20 juta, rinciannya 17,5 juta untuk material dan 2,5 juta untuk tukang. Untuk penerima manfaat sudah kita buatkan rekening bank, untuk pencairannya langsung kita transfer. Jadi tidak ada transaksi tunai sama sekali, untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dana,” ujarnya

DPUPRPKP telah memulai melaksanakan proyek pelaksanaan bedah rumah ini sejak tanggal 1 September yang lalu dan ditargetkan akan selesai selama tiga bulan. “Targetnya satu rumah akan dikerjakan sekitar 2-3 minggu. Untuk keseluruhan rumah total 185 ini targetnya tanggal 30 November sudah selesai semua,” pungkas Dandung. (ari/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content