Sukun (malangkota.go.id) – Untuk mengurangi dan menghindari terjadinya genangan air di Kota Malang akibat hujan dengan intensitas tinggi, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang di tahun 2023 ini menyelesaikan pengerjaan drainase.

Salah satu pengerjaan drainase di Jalan Sulawesi yang dipercepat

Dari 62 titik yang dikerjakan saat ini, masih ada empat titik yang belum selesai 100 persen. Keempat titik yang dimaksud yaitu bozem Tunggulwulung, drainase di Jalan Sulawesi, di Jalan Danau Toba dan di Jalan Ki Ageng Gribig.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, Senin (04/12/2023), menjelaskan bahwa untuk yang di Jalan Ki Ageng Gribig dan Jalan Danau Toba merupakan satu paket konsolidasi pengerjaan drainase. Sedangkan di Jalan Sulawesi tinggal bak kontrol saja.

“Penyelesaian drainase di tahun 2023 ini sudah berkisar 93 persen. Untuk di tahun ini masih fokus penyelesaian drainase di Jalan Danau Toba, atau sekitar Sawojajar. Namun, juga tidak meninggalkan titik-titik lainnya. Seperti yang berada di Jalan Ahmad Yani dan pengerjaan Bozem di Tunggulwulung,” urai Dandung.

Untuk tahun 2024, disebutkannya DPUPRPKP Kota Malang akan mengerjakan 86 titik drainase. Jumlah ini diperoleh dari usulan Musrenbang dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Lebih jauh pria berkacamata itu mengatakan bahwa yang sering terjadi genangan air tepatnya di sekitaran Pizza Hut dan nanti perbaikannya juga akan fokus di situ. Selain itu juga di jalan Anggrek Panda, Flamboyan, Cempaka Kuning. “Pengerjaan drainase ini akan prioritaskan teehadap apa yang menjadi usulan masyarakat,” bebernya

“Meski demikian, proses pengerjaan drainase ini tetap sesuai dengan masterplan. Dan yang perlu diingat juga bahwa program ini sekaligus bentuk apresiasi terhadap masyarakat. Konkretnya, yang menjadi usulan masyarakat melalui musrenbang dan pokir,” pungkas Andung. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content