Klojen (malangkota.go.id) – Pada tahun 2025 mendatang masa berlaku Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang Tahun 2005-2025 akan berakhir. Untuk mengumpulkan berbagai masukan dari berbagai pemangku kepentingan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kota Malang Tahun 2025-2045 di Grand Mercure Malang Mirama, Senin (18/12/2023).
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, SH., M.Hum menyampaikan bahwa forum ini diharapkan mampu menjadi sarana komunikasi interaktif dan dialog membangun antara seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan Kota Malang.
“Kami harap bisa mendapat saran masukan dari para peserta dalam penyempurnaan rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045. Melalui saran dan masukan dari segenap pemangku kepentingan yang dilandasi dengan iktikad dan semangat yang baik, diharapkan dokumen perencanaan jangka panjang daerah ini akan semakin komprehensif dan berkualitas,” tutur Dwi.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menyampaikan bahwa di tingkat nasional Rancangan Akhir RPJPN telah disusun, dan akan ditetapkan sebelum penetapan Calon Presiden/Wakil Presiden (RPJPN merupakan pedoman dalam penyusunan RPJPD). Dengan demikian Perda RPJPD diharap bisa ditetapkan pada Bulan Agustus 2024 atau sebelum penetapan Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah pada Pilkada Serentak mendatang.
Wahyu menuturkan penyusunan RPJPD meliputi sejumlah tahapan, dan tiap-tiap tahapan tersebut berbatas waktu. “Saat ini, Kota Malang sedang dalam tahap penyusunan rancangan awal RPJPD. Forum Konsultasi Publik ini menjadi bagian tahapan penyusunan. Forum konsultasi publik merupakan bentuk pendekatan partisipatif dalam penyusunan RPJPD, selain pada waktunya nanti akan dilakukan juga Musrenbang RPJPD,” ungkap Wahyu
Lebih lanjut, Pj Wali Kota Malang pun menyampaikan bahwa visi RPJPD Kota Malang 2025-2045 adalah ‘Kota Malang yang Berdaya Saing Global, Sejahtera dan Berkelanjutan’. Visi ini dijabarkan dalam tiga misi yakni mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, tangguh, berdaya saing, dan unggul, mewujudkan perekonomian daerah berdaya saing global, sejahtera yang berkeadilan dan berkelanjutan; dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif.
“Tentu RPJPD harus selaras dengan RPJPN. Rancangan awal ini pun disusun dengan memerhatikan delapan misi RPJPN tahun 2025-2045 yang terbagi dalam tiga kelompok yakni transformasi Indonesia, landasan transformasi, dan kerangka implementasi transformasi. Ketiganya harus dilihat srbagai satu kesatuan yang terkait, saling melengkqpi, dan salinh menopang menuji pencapaian Indonesia Emas,” terangnya.
Melalui forum dengan peserta kurang lebih 200 orang yang terdiri dari Forkopimda, perangkat daerah, organisasi, dan instansi selaku stakeholder ini akan ada berbagai masukan sebagai bahan pertimbangan rancangan awal RPJPD Kota Malang tahun 2025-2045. “Semoga Forum Konsultasi Publik hari ini dapat menjadi langkah strategis dan fundamental dalam perumusan RPJPD Kota Malang Tahun 2025-2045,” pungkasnya.
Salah satu peserta, Yayok Adhi menyampaikan harapannya agar apa yang disusun dalam RPJPD Kota Malang ini dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat Kota Malang. “Semoga apa yang sudah direncanakan dapat direalisasikan utama untuk dapat membawa Kota Malang dan masyarakatnya lebih maju dan sejahtera,” ucap perwakilan Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) Ledok Berseri Kota Malang ini.
Forum ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT, Asisten Perkonomian dan Pembangunan Provinsi Jatim Ir. Muhammad Gunawan Saleh, MM, Perwakilan Forkopimda, seluruh kepala perangkat daerah, akademisi, serta para wakil lembaga/komunitas sebagai perwakilan masyarakat. Sebagai wujud komitmen bersama dalam pembangunan Kota Malang, pada kegiatan ini ditandatangani pula Berita Acara Kesepakatan oleh Pj. Wali Kota Malang dengan pihak-pihak terkait. (ari/yon)