Blimbing (malangkota.go.id) – 29 orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Malang mengikuti Uji Kompetensi Mutasi Antar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Sabtu (2/3/2024). Kegiatan ini menjadi wujud pengimplementasian Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 terkait pengisian jabatan dengan pertimbangan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pejabat selama ini.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menyampaikan bahwa dinamika pengelolaan pemerintahan makin berkembang, sehingga mutasi jabatan menjadi sebuah instrumen penting untuk terus memastikan kualitas kepemimpinan yang terbaik dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kota Malang ini merupakan kota yang berkembang pesat dari segi ekonomi, pariwisata, maupun infrastruktur, sehingga sangat relevan jika butuh pemimpin yang visioner, inovatif, dan mampu beradaptasi dengan perubahan yang dinamis. Tentunya juga sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat Kota Malang,” terangnya saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan kegiatan di Harris Hotel and Conventions.
Uji kompetensi menjadi sebuah mekanisme evaluasi dan penilaian kinerja bagi para pejabat tinggi pratama. Wahyu juga menuturkan bahwa telah dibentuk panitia seleksi (pansel) khusus dalam rangka penilaian ini. Pelaksanaan uji kompetensi dan pembentukan pansel ini pun sudah seizin KSN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
“Pansel ini terdiri dari orang-orang yang punya kualifikasi yang memang bisa menentukan. Nah dari situ akan jadi bahan pertimbangan saya untuk menilai kinerja para pejabat. Tidak menutup kemungkinan dari hasil ini dan penilaian saya akan ada penyesuaian terkait dengan jabatan tinggi pratama di Kota Malang,” terangnya.
Wahyu pun memotivasi para peserta agar mampu menunjukkan kemampuan teknis dan keahlian manajerialnya dalam membantu dan mendukung berbagai program untuk memajukan Kota Malang. Selain itu, diharapkan para peserta juga bisa menunjukkan integritas, etika, dan semangat pelayanan publik yang menjadi landasan utama bagi para pemimpin dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ketua Panitia Seleksi Uji Kompetensi Mutasi Antar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Malang, Noor Shodiq Askandar, SE, MM menyampaikan bahwa metode penilaian yang akan dilaksanakan adalah penilaian rekam jejak dan penilaian kompetensi bidang. “Ini akan dilakukan melalui wawancara sesuai jabatan yang diduduki dan kemungkinan menduduki posisi jabatan lain dengan kisi-kisi yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi,” ungkap Wakil Rektor II Universitas Islam Malang ini.
Tergabung juga sebagai panitia seleksi kali ini adalah Indah Wahyuni, SH, M.Si (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur), Mohammad Ridwan, ST, M.Eng (Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya), Prof. Dr. Nazaruddin Malik, M.Si (Rektor Universitas Muhammadiyah Malang) dan Prof. Dr. Grahita Chandraris, M.Si, Ak., CA. (Direktur Pascasarjana Universitas Merdeka Malang). (ari/yon)