Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Warga Karangbesuki Berembug Tingkatkan Kelurahan Sadar Kerukunan

Sukun (malangkota.go.id) – Kota Malang dikenal sebagai daerah dengan tingkat kerukunan dan toleransi yang cukup tinggi. Tak heran jika kota terbesar kedua di Jawa Timur ini menjadi jujugan studi tiru dari berbagai daerah terkait kerukunan yang berhasil terlukis indah dari berbagai warna keberagaman masyarakat. Hal ini diperkuat dengan dijadikannya Kelurahan Karangbesuki sebagai pilot project Kelurahan Sadar Kerukunan yang telah dideklarasikan pada 22 Desember 2023 yang lalu.

Koordinasi Penguatan Kelurahan Sadar Kerukunan Kelurahan Karangbesuki

Demi menguatkan Kelurahan Sadar Kerukunan Karangbesuki, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang menggelar koordinasi antarwarga perwakilan dari 10 RW, pemangku wilayah, serta perangkat daerah terkait pada hari Senin (25/3/2024). Hadir pula dalam diskusi yang diselenggarakan di Hotel Trio Indah ini adalah berbagai forum yang mendukung terwujudnya kerukunan masyarakat, seperti Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Kepala Bakesbangpol Kota Malang Dra. Rinawati, MM menyampaikan rasa bangganya atas kesadaran yang tumbuh di Kelurahan Karangbesuki untuk bersama menciptakan kerukunan. Disebutkannya bahwa Kelurahan Sadar Kerukunan Karangbesuki ini berbeda dengan kelurahan serupa di daerah lain. Di daerah lain Kelurahan Sadar Kerukunan merupakan hasil bentukan pemerintah, sementara Kelurahan Sadar Kerukunan Karangbesuki lahir dari inisiasi masyarakat. Komitmen masyarakat menjadi wilayah yang menjunjung tinggi kerukunan ini pun akhirnya dideklarasikan.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif dan kesadaran masyarakat untuk mendeklarasikan diri sebagai kelurahan yang sadar akan kerukunan. Semoga Karangbesuki juga bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi kelurahan lain untuk selalu menciptakan kondusivitas wilayah masing-masing,” ujarnya.

Rina menyebutkan bahwa warga Kota Malang yang berjumlah 874.660 jiwa (berdasarkan data dari Dispendukcapil pada Desember 2023) dengan keberagaman latar belakang agama, suku, dan ras, mereka mau dan mampu hidup berdampingan dengan harmonis. Untuk Kelurahan Karangbesuki sendiri ada 19.681 jiwa, untuk warga yang memeluk agama Islam sebanyak 15.938 orang, Kristen 1.630 orang, Katolik 1.911 orang, Hindu 44 orang, Budha 154 orang, dan sisanya merupakan penghayat kepercayaan.

Dalam forum ini, Rina berharap dapat terjalin diskusi terkait problematika yang ditemui dalam implikasi kelurahan sadar kerukunan ini. “Kami bersama Kemenag, perangkat daerah, juga instansi lain akan memberikan dukungan dan bantuan untuk bisa membangun, mengembangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki sehingga Karangbesuki bisa menjadi lebih maju dengan keberagaman yang ada,” tutur Rina.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yakni Camat Sukun I. K. Widi E. Wirawan, S.Sos, MM, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat dan Kemasyarakatan Drs. R. Achmad Mabrur, Ketua FKUB Drs. H. A Taufiq Kusuma, serta Perwakilan Kemenag Malang Febrian Taufiq Sholeh, M.Pd.I dengan dimoderatori Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama Sukristyono A., S.Sos., M.AP. Diskusi pun berjalan dengan gayeng, beberapa masukan disampaikan warga Karangbesuki guna membangun kelurahan sadar kerukunan yang lebih baik termasuk dari sisi ekonomi dan pendidikan warganya. (ari/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content