Klojen (malangkota.go.id) – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2023 merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintah daerah untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan selama kurun waktu anggaran 2023.
Penyusunan LKPJ ini mengacu kepada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mengatur bahwa laporan pertanggungjawaban urusan pemerintahan yang dilaporkan pemerintah daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM dalam Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD pada Sabtu (30/3/2024) menegaskan bahwa agenda ini menjadi sebuah keharusan.
Terkait LKPJ, Wahyu menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan di Kota Malang pada tahun 2023 tercermin pada indikator makro ekonomi diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 menunjukkan di angka 5,05 persen. “Di sisi lain, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Kota Malang pada tahun 2023 sebesar 93.053,43 miliar rupiah dan lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar 84.807,43 miliar rupiah,” imbuhnya.
“Selain itu, sektor ekonomi kreatif juga tumbuh dan berkembang seiring dengan fasilitas sarana prasarana yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Malang. Keberadaan Malang Creative Center (MCC) mampu berfungsi sebagai wadah dan ruang para pelaku industri kreatif maupun UMKM untuk mengembangkan usahanya,” sambung Wahyu.
Begitu pula dengan mobilisasi Kayutangan Heritage yang menghadirkan peluang bagi UMKM serta pelaku usaha di lingkungan untuk bergerak maju meningkatkan perekonomiannya.
Untuk angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Kota Malang patut berbangga, mengingat angka IPM ini mencapai 84. Angka ini menjadi yang tertinggi di Provinsi Jawa Timur serta nasional yang sebesar 74,39. “Sedangkan angka kemiskinan di tahun 2023 mengalami penurunan di angka 4,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada angka 4,37 persen,” jelas Wahyu.
Lebih jauh dia menyampaikan bahwa hal itu seiring dengan tingkat pengangguran terbuka yang juga berhasil turun dari 7,66 persen menjadi 6,80 persen. Namun satu indikator pembangunan yang masih menjadi fokus utama adalah terkait dengan inflasi. “Saat ini tingkat inflasi di Kota Malang per Februari 2024 berada pada angka 0,50 persen, ini didorong karena banyaknya permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa menjelang Hari Raya Idulfitri, ” ungkapnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemkot Malang mengambil langkah untuk menurunkan laju inflasi. Diantaranya dengan menguatkan kerja dan kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), melakukan operasi pasar secara rutin serta menyelenggarakan warung tekan inflasi.
“Dengan adanya intervensi tersebut, diharapkan angka inflasi dapat terkendali. Memang harus disadari bahwa bukan raihan angka demi angka capaian kinerja, akan tetapi bagaimana ritme kebersamaan tetap terjaga dengan baik antara pemerintah daerah dengan DPRD dan semua komponen pembangunan,” beber pria nomor satu di Pemkot Malang itu.
Terlebih, tantangan di tahun-tahun mendatang tidaklah menjadi lebih ringan tetapi akan semakin berat. Untuk itu, menjadi sebuah keniscayaan apabila pemantapan jalinan sinergitas, kolaborasi dan koordisasi serta komunikasi senantiasa dilakukan. “Karena percayalah, ikatan kebersamaan tersebut yang akan membawa kota tercinta ini pada kemajuan dan kemakmuran,” tukasnya.
“Oleh karenanya, melalui LKPJ ini, diharapkan dapat dikaji dan dipelajari dengan seksama oleh seluruh anggota DPRD Kota Malang untuk kemudian dapat memperoleh masukan, kritik, dan saran yang membangun sehingga dapat terus diperbaiki kinerja dan pengelolaan pemerintahan ke depannya,” pungkas Wahyu. (say/yon)