Berita Kesehatan Pelayanan Publik

Pj. Wali Kota Malang Apresiasi Layanan Puskesmas Gribig

Kedungkandang (malangkota.go.id) – Memasuki hari kerja kedua usai libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM kembali memastikan pelayanan publik jajarannya berjalan dengan baik. Kali ini yang disasar salah satunya adalah pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang berada di Jalan Ki Ageng Gribig Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Rabu (17/4/2024).

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM meninjau pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang berada di Jalan Ki Ageng Gribig

Disampaikan Pj. Wali Kota Malang, sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bahwa instansi pelayanan publik yang vital harus menerapkan kerja di kantor atau Work From Office (WFO) 100 persen.

Menurut pria asli Kota Malang itu, pelayanan di puskesmas ini memiliki peran penting dan sangat dibutuhkan masyarakat. Sejauh ini disebutkan ya pelayanan di puskesmas berjalan dengan optimal dan masyarakat terlayani dengan baik.

Wahyu mencontohkan, untuk pelayanan vaksin bagi calon jemaah haji dan warga yang terkena diare terlayani dengan baik. “Sesuai apa yang diperintahkan Presiden Joko Widodo, jangan sampai ada pelayanan yang tertunda. Di sini (Puskesmas Gribig) berjalan maksimal,” tukasnya.

“Semua dokter, sarana di ruang pemeriksaan umum, lansia, konseling, kesehatan ibu dan anak, semua terlayani. Kami berharap layanan maksimal ini bisa dilakukan di semua puskesmas atau layanan medis lain yang ada di lima kecamatan,” tegas Wahyu.

Pada kesempatan ini, orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu tidak sekedar memastikan maksimalnya pelayanan publik di Puskesmas Gribig, tapi juga berhalalbihalal dengan semua personel, karena masih dalam momen Hari Raya Idulfitri. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content