Klojen (malangkota.go.id) – Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM merespons kabar terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak maju mendaftar sebagai salah satu kandidat Bakal Calon Wali Kota Malang dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengaku akan menindaklanjuti kabar tersebut dan akan berkoordinadi dengan jajarannya, baik Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang.
Apabila kabar itu benar, maka pihaknya akan memanggil yang bersangkutan. “Jika benar dan kalau yang bersangkutan memang sudah serius mengikuti kontestasi Pilkada, maka harus mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku,” jelasnya, Sabtu (25/5/2024).
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto, menyampaikan hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait ASN yang mengikuti kontestasi pilkada. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang.
“Apabila nantinya ditemukan laporan tersebut, tentunya akan kami laporkan ke pimpinan terlebih dahulu. Kemudian kalau memang yang bersangkutan mendaftar, tentunya juga kita siapkan mengenai aturannya bersama dengan Inspektorat, KPU, dan Bawaslu,” jelas Totok. (say/yon)