Pelayanan Publik

Wamen ATR Serahkan Sertifikat Tanah di Kota Malang

Kedungkandang (malangkota.go.id) – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Raja Juli Antoni secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Kantor BPN Kota Malang, Senin (2/9/2024). Wamen ATR mengatakan bahwa hal ini sebagai langkah untuk menjamin keamanan hak milik tanah dan mencegah terjadinya perebutan tanah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Wamen ATR RI Raja Juli Antoni secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah aset Pemkot Malang kepada Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso

Pada kesempatan ini Wakil Menteri Raja Juli secara simbolis menyerahkan 41 dari 1.200 sertifikat tanah warga Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing Kota Malang. Selain itu, sepuluh sertifikat tanah wakaf juga diserahkan kepada takmir masjid dan pengurus pesantren, sedangkan untuk Pemkot Malang diserahkan sertifikat tanah aset milik Pemkot Malang.

Menanggapi penyerahan sertifikat ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT pun menyampaikan apresiasinya. Usai menerima penyerahan sertifikat tanah aset, Erik mengatakan bahwa tanah aset Pemkot Malang sekitar 8 ribu bidang dan sudah lebih dari 50 persen sudah tersertifikasi. Sisanya, ditargetkan tahun 2024 ini akan terselesaikan semua.

Lebih jauh Erik mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin agar sertifikasi tanah ini segera terselesaikan. Program sertifikasi tanah ini juga diawasi oleh Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center Prevention (MCP).

Senada dengan Wamen Raja Juli, Sekda Erik pun menyampaikan pentingnya sertifikasi tanah. Selain untuk keamanan bagi pemilik, juga akan mencegah terjadinya perebutan tanah dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Apabila warga sudah menerima sertifikat tanah, maka simpanlah baik-baik dan segera digandakan. Jadi apabila yang asli hilang, masih ada salinan yang nantinya bisa diterbitkan lagi sertifikat yang baru,” urainya.

Atas komitmen dan keseriusan Pemkot Malang terkait sertifikasi tanah ini, Kota Malang menjadi salah satu kota percontohan. Apresiasi dan penghargaan ini, rencananya akan disertahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono pada tanggal 12 atau 13 September 2024 mendatang. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content