Klojen (malangkota.go.id) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memberikan apresiasi dan penghargaan Wajib Pajak Terbaik 2024 kepada 18 wajib pajak (WP) di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin malam (25/11/2024).
Wajib pajak dari institusi ini diberikan penghargaan ini atas ketertiban atau ketepatan waktunya dalam membayar pajak dan kontribusi pajak yang terbilang besar, seperti pajak hotel, restoran, parkir, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM mengungkapkan bahwa apresiasi ini berdampak signifikan terhadap jumlah pendapatan pajak. Hingga saat ini, Bapenda telah membukukan pendapatan sebesar Rp615,2 miliar dari target pajak tahun 2024 yang sebesar Rp845,5 miliar.
Pj. Wali Kota Malang mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya bagi para wajib pajak. Pada kesempatan ini Iwan juga mengajak dan mengimbau wajib pajak secara keseluruhan tanpa terkecuali untuk senantiasa membayar pajak tepat waktu, sehingga akan menguatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sumber terbesarnya dari pajak.
Lebih jauh, pria yang pernah menjabat sebagai Pj. Bupati Lebak, Banten itu mengatakan bahwa para wajib pajak merupakan pahlawan bagi daerah maupun pemerintah pusat. “Jadi mereka patut diberikan apresiasi. Jika PAD besar maka akan menopang program pembangunan,” jelasnya lagi.
Saat ini sektor pajak berkontribusi sebesar 43 persen terhadap PAD Kota Malang, dan yang 57 persen bersumber dari dana transfer pemerintah pusat. “Untuk selanjutnya, kami berharap nantinya dari sektor pajak berkontribusi 57 persen untuk PAD dan 43 persen dari dana transfer pemerintah pusat. Dengan demikian Kota Malang nantinya mampu mewujudkan kemandirian fiskal. Kami optimistis hal tersebut dapat terealisasi, karena potensi pajak kota ini sangat besar,” pungkas Iwan. (say/yn)