Klojen (malangkota.go.id) – Sebagai upaya mewujudkan tata kelola penanganan permasalahan hukum yang baik, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilakukan di Ruang Rapat Wali Kota Balai Kota Malang, Rabu (4/12/2024).
Penjabat (Pj.) Walikota Malang Iwan Kurniawan menyambut baik dan mengapresiasi kerja sama yang dilakukan tersebut. Sebab dengan adanya penandatanganan MoU ini, sinergi dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin baik antara Pemkot Malang dengan Kejari Kota Malang menjadi lebih solid.
“Kami mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini, yang kemudian ditindaklanjuti dengan adanya kesepakatan bersama yang tentunya akan lebih mengikat dan ada komitmen dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan Kota Malang yang lebih baik,” tuturnya.
Iwan berharap penandatanganan MoU antara Pemkot Malang dan Kejari Kota Malang dapat berdampak positif bagi kedua belah pihak. “Mudah-mudahan penandatanganan ini menjadi hal yang baik bagi kita semua, dalam rangka untuk menghindari masalah-masalah hukum atau salah langkah dalam bertindak,” ujarnya.
Selain penandatanganan MoU, dalam kesempatan ini juga diluncurkan aplikasi Si Pemanah (Sistem Informasi Pencegahan Mafia Tanah), yang merupakan hasil kolaborasi antara Kejari Kota Malang dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang.
Aplikasi Si Pemanah berisikan informasi yang di antaranya mengenai Status Tanah, Info Pengembang, Pemetaan Wilayah Kota Malang (Zonasi), Info Perizinan, Konsultasi Hukum dan Pelaporan/Pengaduan. Dari informasi tersebut, dapat dijadikan bahan acuan bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang (Bapenda, Disnaker-PMPTSP dan DPUPRPKP) dalam melakukan pengawasan terhadap lahan di Kota Malang, sehingga diharapkan juga dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah dan iklim investasi untuk pembangunan Kota Malang yang semakin maju dan sejahtera.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko pun menyambut baik diluncurkannya aplikasi yang juga termuat dalam super apps milik Kominfo, yakni Malang Mbois. Menurut Tri, aplikasi ini akan sangat bermanfaat bagi Masyarakat, terutama dalam urusan pertanahan. Selain memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi terkait pertanahan, hadirnya aplikasi ini diharapkan juga dapat meminimalisir permasalahan yang masih marak terjadi di masyarakat.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melihat status tanah, apakah bermasalah atau tidak. Jadi contohnya ketika orang membeli tanah, cukup klik aplikasi ini saja sudah keluar semua statusnya sehingga bisa meminimalisir terjadinya permasalahan,” jelasnya.
Tri pun berharap pengembangan aplikasi Si Pemanah bisa berlanjut dengan lebih baik, sehingga penggunaannya bisa lebih memudahkan dan bermanfaat bagi masyarakat. “Saya berharap ke depannya kita bersama-sama berkomitmen mengelola dengan baik aset-aset yang dimiliki oleh Pemkot Malang, sehingga terinventarisir dengan baik,” pungkas Tri. (iu/yn)