Blimbing (malangkota.go.id) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan momentum strategis dalam menentukan arah pembangunan yang partisipatif, kolaboratif, dan berkesinambungan. Sebagai forum resmi, musrenbang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, dan kebutuhan prioritas pembangunan di wilayahnya.
Hal inilah yang ditekankan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso saat mewakili Pj. Wali Kota Malang membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2026 Kecamatan Blimbing Kota Malang di Hotel Savana Kota Malang, Selasa (4/2/2025).
Hal menarik dalam kegiatan ini adalah penampilan L’Sima Band, yang merupakan band binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Kecamatan Blimbing ini, terlebih band pembuka yang dihadirkan dari Lapas Kelas I Malang ini mencerminkan salah satu bentuk sinergisitas masyarakat untuk ikut berperan serta menyukseskan program pembangunan wilayah,” terang Erik.
Sekda Erik menegaskan bahwa prinsip ‘dari, oleh, dan untuk masyarakat’ merupakan nafas yang hendak dibangun dari mekanisme ini. Karena, menurutnya masyarakat itu sendiri lah yang lebih memahami karakter, permasalahan, dan kebutuhan di lingkungannya masing-masing. “Kecamatan Blimbing merupakan wilayah yang memiliki peran besar dalam mendukung pengembangan Kota Malang. Saya menilai wilayah ini kaya akan potensi di berbagai bidang, baik ekonomi, pariwisata, pendidikan, maupun sosial budaya,” ucapnya.
Akan tetapi, seperti daerah lainnya, Kecamatan Blimbing juga menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan solusi bersama, seperti pemenuhan infrastruktur dasar yang berkeadilan, terutama jalan lingkungan dan sanitasi, peningkatan daya saing ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku UMKM dan sektor informal, maupun percepatan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengendalian banjir dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. “Oleh karenanya, dengan adanya forum ini diharapkan mampu menjadi media untuk berdialog, berdiskusi serta mencari solusi sebagai pengungkit bagi penguatan serta peningkatan potensi lingkungan dan daerah,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, Sekda Erik pun berpesan agar berbagai pemikiran dan rumusan perencanaan harus tetap memperhatikan aspek keseimbangan dan keterpaduan, baik dari aspek kewilayahan, sumber daya insani, maupun pengembangannya. “Oleh karena itulah saya mengingatkan bahwa perencanaan yang kita susun harus memenuhi tiga prinsip utama yakni partisipatif, berorientasi hasil, dan berbasis data. Selain itu, pelaksanaan tahun kemarin dan tahun berjalan harus menjadi bahan kajian serta evaluasi guna penguatan serta penajaman kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tahun depan. Saya yakin, dengan semangat kebersamaan, kita dapat menjawab berbagai tantangan dan menghadirkan solusi terbaik bagi Kecamatan Blimbing dan Kota Malang secara keseluruhan,” tegasnya.
Mengakhiri sambutanya, Erik kembali menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kecamatan Blimbing yang selalu aktif berpartisipasi dalam mendukung program pembangunan. Menurutnya peran serta warga masyarakat menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan Kota Malang yang semakin maju, inklusif, dan berdaya saing. “Semoga melalui musrenbang ini kita dapat merumuskan prioritas pembangunan yang tepat, efektif, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Blimbing Nina Sudiarti mengungkapkan bahwa Musrenbang RKPD Kecamatan Blimbing dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Kecamata Blimbing. “Tujuan diadakanya Musrenbang adalah membahas finalisasi usulan-usulan kegiatan pembangunan dengan melibatkan unsur perangkat daerah, lembaga kemasyarakatan serta delegasi-delegasi kelurahan,” terang Nina.
Menghadirkan narasumber Sekda Kota Malang dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, musrenbang kali ini diikuti 135 peserta yang terdiri dari unsur kelurahan, perangkat daerah, Laskar Kecamatan dan Kelurahan, Delegasi Kelurahan, Perwakilan TSP/CSR Perusahaan, serta Forkopimcam. (cah/yn)