Berita Kesehatan Religi

Jelang Iduladha, Dispangtan Gencar Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Blimbing (malangkota.go.id) – Serangkaian persiapan untuk menjamin kesehatan, keamanan, dan kelayakan daging kurban terus dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijiriah/2025.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, drh. Anton Pramujiono

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, drh. Anton Pramujiono menuturkan bahwa Dispangtan telah melakukan pemeriksaan hewan kurban di lapak-lapak penjualan yang tersebar di Kota Malang.

“Mulai tanggal 2 Juni hingga kemarin, kami sudah melakukan pemeriksaan di 102 lapak penjualan. Jadi untuk sapi yang sudah kami periksa ada 145 ekor, kambing ada 4.039, domba 168 ekor. Totalnya ada 4.352 ekor, jumlah ini ada peningkatan dari tahun kemarin. Jumlah ini akan bertambah karena pemeriksaan masih terus dilakukan,” beber Anton saat ditemui di Balai Kota Malang, Rabu (4/6/2025).

Tak hanya mengandalkan petugas internal, Dispangtan Kota Malang menjalin kerja sama dengan Universitas Brawiajaya dengan pelibatan sekitar 500 orang mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan dan 250 orang mahasiswa Fakultas Peternakan.

“Sebelumnya, pada tanggal 22 Mei lalu kami sudah memberikan pembekalan kepada mereka bersama 70 orang teman-teman di Dispangtan untuk melaksanakan pemeriksaan hewan kurban,” ungkapya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, beberapa kasus penyakit individu tidak menular yang ditemukan adalah satu ekor lumpuh, satu ekor patah tanduk, dan satu ekor scabies. “Untuk kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), maupun penyakit menular lainnya tidak ditemukan. Selain pemeriksaan kesehatan hewan juga dilakukan pemasangan kalung sehat (untuk sapi) dan stiker sehat (untuk kambing dan domba) serta diberikan berita acara hasil pemeriksaan kesehatan hewan ternak,” bebernya lagi.

Anton menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan ada hewan kurban yang berasal dari luar daerah. Namun demikian, pihaknya menetapkan syarat yakni setiap hewan yang masuk harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan dilengkapi vaksinasi PMK minimal satu kali. Dengan demikian, harapannya hewan kurban yang masuk ke Kota Malang adalah hewan yang telah dipastikan sehat.

Dispangtan pun telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh masjid di Kota Malang melalui kecamatan dan kelurahan agar melaksanakan kegiatan sesuai aturan, termasuk di dalamnya terkait alur penanganan hewan kurban. “Harapannya, penanganan hewan kurban, baik kesehatan maupun kesejahteraan hewan bisa terlaksana baik, termasuk daging yang dihasilkan nantinya sesuai dengan prinsip ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal),” pungkas Anton. (ari/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content