Kedungkandang (malangkota.go.id) – Dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Kecamatan Kedungkandang menggelar Sosialisasi Upaya Penyadaran Terhadap HIV, Seks Bebas, Bullying, dan Kenakalan Remaja, Rabu (23/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kedungkandang dan diikuti oleh Forum Anak Kelurahan, Perwakilan Pelajar dan Komunitas Anak di Wilayah Kecamatan Kedungkandang.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kecamatan Kedungkandang dalam mendukung program nasional perlindungan anak dan pembinaan generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, dan berakhlak. Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran anak-anak, khususnya yang telah berusia remaja tentang bahaya perilaku berisiko seperti seks bebas, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), dan kenakalan remaja yang dapat berdampak negatif pada masa depan anak bangsa.
Pada kesempatan ini, Camat Kedungkandang, Fahmi Fauzan mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan ruang tumbuh yang sehat dan aman bagi anak-anak. “Anak-anak adalah aset bangsa. Melalui kegiatan ini, kita harap mereka lebih sadar akan risiko yang ada dan bisa memilih jalan hidup yang positif,” tuturnya.
Tak sekadar sosialisasi, peserta sosialisasi juga diajak berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait langkah untuk mencegah praktik pernikahan usia anak dan mewujudkan sistem pendidikan yang lebih adil bagi seluruh anak. Acara kali ini juga dimeriahkan oleh penampilan seni dari Forum Anak yang mengusung tema perlindungan anak dan gaya hidup sehat.
Dalam kesempatan yang sama, Pendamping Forum Anak Kota Malang, Achmad Lutfi menekankan pentingnya anak-anak mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensi diri mereka. “Pernikahan usia anak bukan hanya melanggar hak anak, tapi juga dapat memutus masa depan mereka. Begitu juga dengan pendidikan, setiap anak berhak mendapatkan akses yang adil tanpa terkecuali, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus,” ujar Lutfi yang juga merupakan Koordinator Bidang Jaringan dan Komunikasi Lembaga Perlindungan Anak Kota Malang.
Sementara itu, Ketua Forum Anak Kota Malang, Syifa Azkiya menyebut momen ini menjadi ruang untuk memperkuat peran anak sebagai agen perubahan di lingkungan sekitar. “Mari teman-teman, kita menjadi pelopor dan pelapor. Ayo menyuarakan hak-hak serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak, sekaligus pelapor ketika menemukan pelanggaran terhadap hak-hak anak,” serunya mengajak.
Dalam sosialisasi ini peserta juga diberi pembekalan terkait literasi digital, sehingga anak-anak dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan bertanggung jawab. (ari/yn)