Berita

Direktorat Pengembangan PLP Gelar Pelatihan KPP

Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum menggelar Pelatihan Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) dengan tema Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) Urban Sanitation and Rural Infrastruktur (USRI) Support to PNPM Mandiri Tahun Anggaran 2014 di aula Kantor Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM) Kota Malang, Selasa (02/12) sampai Kamis (04/12).

Esi Asiyah memaparkan tentang pentingnya sanitasi yang baik, Selasa (02/12)
Esi Asiyah memaparkan tentang pentingnya sanitasi yang baik, Selasa (02/12)

Salah satu pemateri, Esi Asiyah mengatakan jika selama ini masih sering terjadi pencemaran air yang disebabkan oleh pola hidup masyarakat yang kurang sehat. Misalnya saja dalam membuat tempat pembuangan tinja atau septic tank. “Antar saptic tank minimal jaraknya 15 meter agar sanitasi kita steril. Selama ini terjadi pencemaran terhadap air tanah dan air minum yang notabene dari PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum, red),” ujarnya

“Jika sanitasi kita baik, maka akan berakibat pada perubahan kualitas hidup yaitu tidak terjadinya pencemaran air, ekonomi akan meningkat, dan lain-lain. KPP diperlukan agar pelaksanaan operasional dan pemeliharaan dapat berjalan lancer. Maka diperlukan organisasi untuk mengelola sarana sanitasi setelah masa pelaksanaan konstruksi dan pelestarian aset yang telah dibangun oleh masyarakat,” urai Esi.

Ditambahkannya, KPP dibentuk pada tahap rembug RT/RW III. Organisasi KPP disahkan oleh surat keputusan (SK) lurah atau kepala desa, mempunyai AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga), mempunyai susunan pengurus, harus beranggotakan masyarakat pengguna prasarana dan sarana sanitasi yang dibangun, 40 persen pengurus minimal kaum perempuan dan adanya rencana kerja.

Ketentuan organisasi, kata Esi, harus mampu mengorganisir anggotanya, dapat menjamin kepentingan pengguna dan mencarikan alternatif pemecahan masalahan yang dihadapi, mampu melakukan hubungan kerja dengan lembaga lain, dan mampu menerapkan sanksi bagi pelanggar peraturan.

Tugas KPP, lanjut perempuan berjilbab itu, harus bisa menyusun rencana kerja, mekanisme operasional dan pemeliharaan sarana sanitasi (IPAL/Instalasi Pengelolaan Air Limbah Komunal dengan sistem perpipaan), mengumpulkan dan mengelola dana untuk biaya operasional dan pemeliharaan yang diperoleh dari iuran anggota dan pihak-pihak lain, mengoperasikan dan memelihara sarana sanitasi (IPAL Komunal dengan sistem perpipaan), meningkatkan mutu pelayanan dan jumlah pengguna, dan melakukan kampanye kesehatan.

Sedangkan contoh bagan organisasi, menurut Esi, harus ada seksi usaha dana, seksi operasi, seksi penyuluhan dan pemeliharaan, serta seksi kesehatan. Tata cara pengelolaan KPP meliputi perencanaan, pengelolaan dana, operasi dan pemeliharaan, serta pengembangan. “Sehingga KPP bisa terbentuk dengan seksi,” pungkasnya. (say/yon)

You may also like

Skip to content