Klojen (malangkota.go.id) – Sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kali ini digelar di kantor Kecamatan Klojen Kota Malang, Jumat (15/5). Sosialisasi ini terus digencarkan agar pelaksanaan PSBB dapat berhasil dan pandemi Covid-19 segera berakhir.
Camat Klojen, Heru Mulyono mengungkapkan kegiatan sosialiasi kali ini mengundang segenap tokoh masyarakat di Kecamatan Klojen agar hasilnya lebih maksimal dan harapannya masa PSBB di Kota Malang tidak berlangsung lama dan berjalan sukses. “Kami berharap dengan bantuan tokoh masyarakat di Kecamatan Klojen, informasi terkait PSBB bisa disampaikan dengan baik kepada warga masyarakat yang lain,” jelas Heru, Jumat (15/5).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko dalam arahannya mengatakan kegiatan seperti ini, yakni memberikan edukasi dan sosialisasi sangatlah penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 . “Ini adalah usaha kita bersama untuk mengatasi wabah Covid-19. Dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk dapat keluar dari kesulitan ini,” terang Edi.
Pada kesempatan ini ini Edi menjelaskan berbagai pedoman pelaksanaan PSBB. Dimana untuk warga Malang Raya tidak perlu risau melintas di wilayah Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang. “Tetapi semuanya harus tetap memperhatikan aturan seperti membawa KTP, memakai masker, di dalam mobil tidak boleh berhimpitan, dan lain sebagainya,” jelasnya lagi.
Jika masyarakat patuh, maka pelaksanaan PSBB di Kota Malang tidak perlu diperpanjang dan hanya dilakukan satu tahap saja yaitu 14 hari. Disampaikannya bahwa pengalaman Kota Malang di tahun 1800-an yang pernah menghadapi wabah penyakit pes menjadi pelajaran berharga bagi Kota Pendidikan ini. (cah/yon)