Berita

Pedagang dan Pengurus Paguyuban Pasar Dapatkan Sosialisasi Protokol Covid-19

Klojen (malangkota.go.id) – Hingga saat ini, pasar rakyat masih disinyalir menjadi salah satu tempat penularan wabah Covid-19, sehingga berbagai antisipasi dan langkah konkret harus dilakukan agar wabah tidak terus merebak serta warga masyarakat semakin tertib dalam penerapan protokol kesehatan.

Wali Kota Malang memberikan arahan pada sosialisasi protokol Covid-19

Menyikapi hal tersebut, Sabtu (06/06/2020), Forkopimda Kota Malang mengumpulkan para pedagang dan paguyuban pasar di Ruang Sidang Balai Kota Malang untuk memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan di tengah pandemi. Meski sejauh ini masyarakat sudah relatif tertib saat ke pasar, namun harus ada penguatan lagi. Seperti penggunaan masker yang benar, mencuci tangan saat keluar masuk pasar dan menjaga jarak aman antar pengunjung maupun dengan penjual.

Beberapa hal itu yang ditekankan oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji kepada para pedagang dan pengurus paguyuban saat memberikan arahan. Menurut pria berkacamata itu, para pengurus paguyuban harus lebih proaktif dalam penerapan protokol kesehatan di pasar, seperti dalam hal mengingatkan pembeli maupun pedagang saat maskernya ditaruh di leher maupun di saku.

Beberapa pasar yang menjadi perhatian diantaranya yaitu Pasar Besar, Kebalen, dan Blimbing. “Ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Jika hanya mengandalkan petugas, hasilnya kurang maksimal. Disisi lain, para pedagang maupun pengunjung harus memiliki kesadaran tinggi agar penularan virus ini dapat ditekan dan bahkan dicegah,” sambungnya.

Pada momen ini, sejumlah pedagang dan pengurus paguyuban meminta pengawasan di pasar lebih ketat lagi dan sarana penunjang yang belum ada hendaknya segera didatangkan. Seperti halnya tempat cuci tangan yang perlu penambahan, bahkan yang belum ada harus segera diberikan dalam waktu dekat.

Dari beberapa usulan dan permintaan pedagang itu disanggupi oleh Wali Kota Malang dan akan segera direalisasikan dalam waktu dekat. “Pedagang dan pengurus paguyuban hendaknya juga berkoordinasi secara intens dengan dinas terkait. Dengan demikian, apa yang menjadi kebutuhan di pasar bisa segera direalisasikan,” imbaunya. (say/yon)

You may also like

Skip to content