Kabar kurang sedap tentang pengadaan lahan untuk RSU Pemkot Malang di kawasan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang, yang dikabarkan sempat menelan kerugian sekian miliar, ditanggapi serius oleh Komisi A DPRD Kota Malang.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Ketua Komisi A, Arief Wahyudi, Jum’at (29/11) saat ditemui di ruang kerjanya. Ia menyampaikan bahwa sejauh ini, dari pimpinan dewan belum ada instruksi/ petunjuk apapun. “Namun kami dari Komisi A akan melakukan peninjauan ke lapangan secepatnya,” ujar politisi PKB itu.
“Dalam satu dua hari ini kalau memungkinkan, kami akan meninjau lokasi RSU Pemkot Malang itu. Namun, karena saat ini kami sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2014, maka kalau dalam satu dua hari ini tidak bisa, kemungkinan minggu depan,” terang Arif.
Dia menambahkan, bahwa pihaknya menanggapi serius permasalahan rencana pembangunan RSU Pemkot Malang itu. “Kami sudah membaca di beberapa media dalam beberapa minggu terakhir ini, dan permasalahan itu memang harus segera di-clear-kan agar tidak menimbulkan polemik dan atau tanda tanya di masyarakat,” jelas Arif.
“RSU Pemkot Malang itu merupakan suatu kebutuhan bagi warga Kota Malang dan sekitarnya. Jika ada sedikit permasalahan seperti ini tentunya akan menghambat proses pembangunan. Kalau hal ini tidak segera diluruskan, tentu akan berlarut-larut. Kami ingin semuanya ada kejelasan, sehingga pembangunan segera selesai,” pungkas Arif. (say/dmb)