Klojen, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menyiapkan berbagai gebrakan di tahun 2022, mulai dari digitalisasi pelayanan hingga penyelesaian kewenangan polemik parkir. Hal itu disampaikan Kepala Bapenda, Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si pada forum perangkat daerah di Hotel Savana, Kamis (25/02/2021).
Handi Priyanto mengungkapkan progres yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah digitalisasi layanan. Pasalnya selama layanan masih ada perpaduan dengan manual, masalahnya adalah sisi manusiawi yang tidak bisa diselesaikan. “Saya yakin dengan digitalisasi layanan dan penggunaan IT potensi pendapatan maksimal akan bisa diraih,” jelas Handi.
Selain masalah digitalisasi layanan dalam waktu dekat juga akan melakukan sinkronisasi pajak parkir dan retribusi parkir. Hal itu merupakan masalah yang tidak bisa tuntas sejak tahun 2008. “Mumpung saat ini ada kesepahaman dan kesepakatan antara saya sebagai Kepala Bapenda dengan Plt. Kadishub, saya harap segera tuntas,” ujar Handi.
Handi menambahkan kondisi sekarang terkait carut-marutnya perparkiran di Kota Malanga adalah tercampurnya pajak dan retribusi parkir. Karena itu pihaknya sudah mengumpulkan pihak Dinas Perhubungan dengan Badan Pendapatan Daerah untuk melakukan sinkronisasi. “Contoh untuk parkir ruko pajak adalah di Bapenda, sementara itu Dishub kewenangannya hanya ada tiga, yaitu tepi jalan, insidentil, dan parkir khusus,” sambungnya.
Melalui kenyataan ini, Handi menjelaskan Dishub tidak akan kekurangan potensi karena akan tergantikan dengan adanya e-parking. Hal ini untuk mempermudah pengawasan parkir di Kota Malang. (cah/ram)