Malang, (malangkota.go.id) – Mewujudkan kebaikan dan kebahagiaan salah satunya melalui masjlis ta’lim dan harta tidak menjamin kebahagiaan seseorang. Jika semua umat bertakwa maka semua urusan terselesaikan dengan baik, terutama urusan duniawi.
Hal itu yang disampaikan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dalam peresmian rumah wakaf KH Mohammad Dahlan di Jalan Basuki Rahmad Gang IX pada Minggu (12/9/2021). Menurutnya, keberadaan rumah wakaf akan menjadi sarana penting dalam mewujudkan kemaslahatan umat.
Ditambahkan pria berkacamata itu, dari NU dan Muhammadiyah jika ada tempat ibadah, yayasan, kantor dan lain-lain dan berdiri di atas tanah milik Pemkot Malang maka segera melapor ke Pemkot Malang karena tanahnya akan dibebaskan.
“Terkait hal tersebut, saya sudah konsultasi dan melapor ke KPK dan diperbolehkan. Program ini sudah berjalan dan mohon dukungan semua pihak,” tegas Wali Kota Sutiaji.
Orang nomor satu di Pemkot Malang itu berpesan agar jangan sampai terjadi permasalahan dalam hal ini. Sehingga tidak memicu gesekan serta tercipta kerukunan antarumat beragama yang lebih baik lagi.
“Dengan bersatunya dan satu visinya antara ulama dan umara, maka akan mewujudkan Kota Malang yang bermartabat serta menjadikan kota ini yang lebih kondusif lagi. Rumah wakaf ini pun akan menjadi salah satu sarana untuk mewujudkan itu semua,” sambung Sutiaji.
Maka dari itu, terang dia, tak hanya kalangan umat beragama, peran aktif dari para tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas) sangat menentukan. “Mari bergerak bersama untuk merealisasikan semua itu, termasuk dalam pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir,” pungkas Sutiaji. (say/ram)