Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah 2023 dan APBD Award dari ruang Ngalam Command Center (NCC) Kota Malang Balai Kota Malang, Kamis (16/3/2023).
Tampak hadir pada rakornas ini Inspektur Daerah Kota Malang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Malang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang.
Rakornas yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini mengusung tema percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem dan persiapan Pilkada Serentak yang menjadi bahan perbincangan utama.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI, John Wempi Wetipo dalam sambutannya kembali mengingatkan para peserta rakornas untuk melakukan upaya percepatan penyerapan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga dapat meningkatkan belanja rumah tangga, yang akhirnya akan meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Selain itu dengan lancarnya belanja APBD tersebut akan mendorong belanja pihak swasta sehingga perekonomian daerah akan berkembang dengan baik,” jelasnya.
Wamendagri menyebutkan realisasi pendapatan negara tahun anggaran 2022 mencapai 115,90 persen atau sebesar Rp2.626,42 triliun, sementara realisasi pendaftaran daerah sampai 31 Desember 2022 adalah sebesar 97,76 persen atau Rp1.168 triliun. Realisasi pendapatan daerah tersebut meningkat sebesar 1,60 persen dari realisasi pendapatan per 31 Desember 2021 yaitu sebesar 99,16 persen atau Rp349 triliun bila dibandingkan dengan year on year 31 Desember 2021.
Ditambahkannya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi, diharapkan kepala daerah terus memonitor setiap minggu dan menjaga pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi.
“Kontribusi pertumbuhan ekonomi daerah sangat penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional yang merupakan agregat penjumlahan dari daerah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia,” terangnya lagi.
Wamendagri juga menyebutkan bahwa ada beberapa poin yang direkomendasikan Kemendagri sebagai solusi percepatan realisasi belanja APBD. Di antaranya adalah untuk melakukan pengadaan dini dimulai akhir bulan Agustus tahun sebelumnya setelah nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.
Kemudian, melakukan percepatan belanja melalui e-Katalog, e-Katalog Lokal, toko daring serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKP), penetapan Pejabat Pengelola Keuangan dan Pejabat Pengadaan Barang atau Jasa tanpa menggunakan Tahun Anggaran.
Sementara itu Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Agus Fatoni, menyebutkan tujuan diselenggarakannya rapat koordinasi ini adalah guna memperkuat koordinasi di bidang pengelolaan keuangan daerah.
“Selain itu rakornas ini juga dilakukan guna mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah melalui percepatan penyerapan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” terangnya.
Sejalan dengan pernyataan Wamendagri, Pemkot Malang telah meluncurkan aplikasi belanja UMKM Malang Beli Produk Lokal (Malpro) sebagai upaya untuk terus menguatkan UMKM Kota Malang.
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji pada saat momen peluncuran aplikasi tersebut beberapa waktu lalu menyebutkan aplikasi Malpro diluncurkan guna mendukung kebijakan penguatan ekonomi dan pengendalian inflasi. “Setelah (aplikasi) di-launching, selanjutnya digunakan. Perputaran uang di bawah (mikro) akan semakin kuat, plus solusi untuk menekan Gini Ratio,” jelasnya saat launching aplikasi Malpro. (iu/yon)