Klojen (malangkota.go.id) – Persoalan sampah menjadi problematika yang butuh penyelesaian secara kolaboratif, termasuk di Kota Malang. Dengan menggandeng berbagai pihak, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengupayakan sebuah gerakan bersama dalam penanganan masalah sampah ini. Komitmen ini ditandai dengan adanya Deklarasi Rencana Aksi Kolaboratif Pengelolaan Sampah Rendah Karbon ‘Kuthone Resik Rejekine Apik’ di Savana Hotel & Convention, Jumat (15/12/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya, ST, MM menyampaikan deklarasi ini adalah bentuk kesepakatan rencana aksi kolaboratif antara Pemkot Malang dan masyarakat dalam kegiatan pengelolaan sampah rendah karbon di Kota Malang. “Tagline ‘Kuthone Resik, Rejekine Apik’ menjadi semangat kolaboratif pengelolaan sampah di Kota Malang. Diharapkan ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat dan lingkungan yang bersih dari timbulan sampah, termasuk problem lainnya terkait sampah,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini Rahman membeberkan capaian pengelolaan sampah Kota Malang tahun 2023. Timbulan Sampah Kota Malang Tahun 2023 adalah 778,34 ton/hari atau sekitar 0,65 kg/orang/hari. Sedangkan sampah makanan memiliki andil paling besar dalam timbulan sampah yakni sebesar 54,39%. Sementara itu, sampah taman sebesar 13,60% dan sampah plastik sebesar 13,66%.
“Hingga saat ini, untuk tahun 2023 sampah yang terkelola sebesar 98,14% sehingga menyisakan residu sampah sebesar 1,86%. Di tahun ini juga terjadi pengurangan sampah sebesar 26,17%, dan kami sudah melakukan penanganan sampah sebesar 71,97%,” urainya.
Ada semangat kolaboratif pengelolaan sampah yang mendorong pengelolaan sampah terintegrasi baik dari hulu, antara, hingga hilirnya. Di hulu, berbagai program seperti Kampung Bersinar telah dilakukan sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat. DLH pun mengupayakan optimalisasi fasilitas rumah pilah kompos dan daur ulang. Lalu, di hilir DLH memanfaatkan teknologi rendah karbon untuk pengolahan dan pemrosesan akhir sampah di TPA Supit Urang.
Sementara itu Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menyatakan bahwa kegiatan ini bagian dari komitmen dari Pemkot Malang melalui DLH untuk berkolaborasi dengan semua elemen sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Disebutkannya pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga ada keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah di Kota Malang.
“Kenyataannya semakin ke sini timbulan sampah semakin tinggi, kalau tidak ada kolaborasi bersama tentu tidak akan bisa usai masalah ini. Dengan deklarasi ini, menjadi kebersamaan untuk memerangi sampah. Masyarakat pun merespons dengan baik karena memang ini bentuk tanggung jawab bersama. Karena dampak dari timbulan sampah ini nantinya juga akan berdampak pada masyarakat,” pungkasnya. (ari/yon)