Klojen, MC – Sukses tidaknya sistem pelayanan pengaduan publik di Kota Malang tidak lepas dari petugas informasi yang ada di masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah_red). Agar layanan pengaduan online ini dapat berjalan dengan baik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Terpadu (SAMBAT) Online di Hotel Trio II Malang, Rabu (31/8).
Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Zulkifli Amrizal, S.Sos, M.Si mengungkapkan sejak di-launching pada tangal 10 Mei 2016 lalu, SAMBAT Online disambut antusias oleh masyarakat. Namun karena sistem ini masih baru, jadi masih dibutuhkan sosialisasi kepada para penerima pengaduan dalam hal ini setiap SKPD di lingkungan Pemkot Malang.
“Banyak sekali pengaduan yang masuk. Jadi dengan diberikannya bimbingan teknis ini kepada SKPD kami berharap ke depan pelayanan kepada masyarakat bisa semakin bagus,” harap Zulkifli, Rabu (31/8).
Kalau selama ini aplikasi Sambat masih berupa SMS, ke depannya aplikasi ini akan terus dikembangkan. Seperti contohnya aplikasi yang bisa langsung menampilkan foto pengaduan dari masyarakat.
“Seperti contohnya pengaduan jalan berlubang, nantinya bisa langsung dilihat foto jalan yang dikirim sehingga secepatnya bisa segera diatasi SKPD terkait,” tegas Zulkifli.
Dengan adanya sistem SAMBAT Online ini diakui Zulkifli sangat sejalan dengan apa yang diinginkan Wali Kota Malang untuk memajukan Kota Malang tercinta. Karena itu Kominfo Kota Malang terus berusaha mendukung penuh program ini sehingga bisa semakin banyak membawa manfaat kepada masyarakat.
Aspirasi warga berupa saran dan kritik bisa dengan mudah disampaikan melalui SMS ke nomor 081333471111. Dari beberapa bulan sejak diluncurkan, disampaikan Zulkifli jika hampir setiap hari selalu ada pengaduan yang masuk dari masyarakat. Dari data yang ada, pengaduan masuk paling banyak adalah terkait parkir dan kebersihan di Kota Malang. (cah/yon)
Tolong segera ditertibkan parkir liar sepeda motor sebelah barat malang night market menghalangi akses jalan warga dan menyebabkan kemacetan. Dari awal bukan merupakan titik parkir. Liar tidak berkarcis dan berseragam