Berita

Sidak Hotel, Anggota Dewan ‘Ditolak’

Setelah kemarin beberapa warga RT 02 RW 04, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang mendatangi dan mengadu ke kantor DPRD Kota Malang, terkait penolakan penambahan bangunan Hotel Ollino Garden yang ada di jalan Aris Munandar setempat, maka pada hari ini, Selasa (20/12/2011) para wakil rakyat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke hotel tersebut.

Anggota DPRD saat bertemu pihak hotel Ollino
Anggota DPRD saat bertemu pihak hotel Ollino

Sidak tersebut diikuti 4 orang yaitu, dari fraksi PAN Subur Triono dan Pujianto, dari fraksi Demokrat Sulik Lestyowati dan Indra Tjahyono. Agenda wakil rakyat mendatangi hotel Ollino tersebut untuk melihat dan memastikan adanya penambahan bangunan serta terkait perizinan yang belum mereka kantongi. Hal tersebut sesuai dengan pengaduan warga setempat sehari sebelumnya.

Setibanya di lobi hotel, rombongan anggota DPRD kota Malang itu diterima oleh personal manajer hotel, Wandi. Beberapa saat kemudian terjadi perbincangan serius antara pihak hotel dengan anggota dewan. Dari hasil perbincangan itu ternyata pihak hotel tidak memperbolehkan anggota DPRD untuk melihat adanya penambahan pembangunan hotel dengan alasan bukan wewenangnya.

“Kami dari jajaran manajemen yang hanya bertugas mengelola hotel, dan mengenai adanya penambahan bangunan, kami mohon maaf tidak bisa menunjukkan. Itu bukan wewenang saya, dan yang berhak atas itu pimpinan kami. Saat ini pimpinan kami sedang tidak di tempat, karena ada urusan lain di luar kota,” ujar Wandi.

Pernyataan tersebut sempat membuat geram para wakil rakyat tersebut. Sempat terjadi ketegangan antara pihak hotel dengan anggota dewan. Seperti halnya yang disampaikan oleh Subur Triyono yang mengatakan bahwa pihak hotel sengaja menutup-nutupi. “Kami hanya ingin memastikan adanya penambahan pembangunan sesuai dengan pengaduan warga. Ternyata kami tidak diperbolehkan. Bahkan melihat siteplan pun dilarang. Ada apa dengan semua ini,” ungkap Subur yang juga anggota komisi A DPRD Kota Malang ini kepada wartawan.

Hal serupa juga disampaikan oleh anggota dewan lainnya, Sulik Lestyowati, Indra Tjahyono dan juga Pujianto. “Tidak seharusnya pihak hotel melakukan hal tersebut. Kami ini wakil rakyat di parlemen yang mempunyai tugas sebagai kontrol, mengayomi, menampung dan menyerap aspirasi rakyat,” jelas Sulik yang juga diamini oleh Indra serta Pujianto.

Sementara itu, ketua komisi A DPRD kota Malang, Arief Wahyudi juga menyayangkan hasil sidak para anggota dewan tersebut. Melihat hasil sidak tersebut, dan setelah mendapat laporan hasil sidak, pihaknya akan segera memproses surat pemanggilan kepada pimpinan hotel Ollino Garden dalam 1-2 hari ke depan.

Sebelum memanggil pihak pimpinan hotel, kata Arief, terlebih dahulu kami akan memanggil kepala Bapan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Malang serta jika diperlukan juga akan memanggil Satpol PP. “Kalau sudah clear di dua SKPD tersebut, terutama mengenai perizinannya, kami akan mengklarifikasi dan memanggil pimpinan Hotel Ollino Garden,” jelas politisi PKB itu.

Saat ini, lanjut Arief, surat-surat tersebut sedang di proses dan menunggu persetujuan dari ketua DPRD kota Malang. “Jika hari ini beberapa surat tersebut ditanda tangani ketua DPRD, maka besok akan segera didistribusikan. Jika pengaduan warga kemari terbukti benar adanya, maka akan segera diadakan penyegelan dan penghentian pembangunan,” paparnya. (say/dmb)

You may also like

Skip to content