Dalam Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS), usulan anggaran untuk kegiatan pendidikan pada 2014 sebesar Rp 174,5 miliar. Anggaran itu hanya mampu memenuhi kebutuhan pendidikan gratis SD–SMP.
Jika harus meng-cover SMA– SMK, ditaksir kebutuhan seluruhnya mencapai lebih dari Rp 300 miliar. Jadi, untuk tahun depan, siswa tingkat SMA dan SMK Negeri di Kota Malang belum bisa menikmati pendidikan gratis. Karena pada tahun 2014 mendatang, anggaran untuk pos pendidikan di Kota Malang hanya bisa meng-cover untuk pendidikan gratis tingkat SD–SMP.
Keterbatasan alokasi anggaran biaya pendidikan itu diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Dra. Sri Wahyuningtyas, M.Si. “APBD tidak bisa memenuhi total kebutuhan pendidikan gratis sampai SMA-SMK. Keterbatasan anggaran ini disebabkan harus dibagi dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur sekolah lainnya,” ujarnya, Kamis (05/12).
Meski demikian, terang perempuan yang akrab disapa Yuyun ini, setidaknya untuk tahun depan, program pendidikan gratis ini bisa lebih baik lagi hasilnya. “Selain biaya pendidikan gratis, dari infrastruktur juga akan kami perhatikan lagi. Kami berharap semua pihak dapat turut serta untuk menyukseskan program sekolah gratis ini,” sambung perempuan berjilbab itu.
Lebih jauh Yuyun mengatakan, dari usulan anggaran yang diajukan itu tidak serta–merta menggratiskan biaya pendidikan untuk SD–SMP. Ada beberapa komponen yang butuh partisipasi orang tua siswa. “Tidak semua gratis, ada yang butuh partisipasi orang tua berdasarkan kesepakatan bersama,” jelasnya.
“Kebutuhan anggaran tiap sekolah tentu tidak sama. Oleh sebab itulah, kita lihat saja nanti seperti apa kesepakatan antara sekolah dengan pihak orang tua siswa. Meski demikian, kami menghimbau agar biaya partisipasi itu tidak memberatkan para wali murid dan harus transparan dalam pelaksanaannya. Selain itu, faktor keadilan juga penting untuk menjadi perhatian,” pungkas Yuyun. (say/dmb)