Berita

Wali Kota Malang Serahkan Kartu BPJS Kesehatan

Pemerintah Kota Malang menganggarkan Rp. 18 miliar bagi warga pemegang Surat Pernyataan Miskin (SPM). Alokasi dana itu diperuntukkan bagi warga miskin yang tiba-tiba sakit. Sedangkan untuk kuota peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan berjumlah 31.500 jiwa. Dari jumlah itu sebanyak 21.190 jiwa sudah diverifikasi.

Wali Kota Malang, H. Moch. Anton secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Kesehatan kepada warga miskin, Rabu (17/12)
Wali Kota Malang, H. Moch. Anton secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Kesehatan kepada warga miskin, Rabu (17/12)

Adapun anggarannya yaitu sebesar Rp. 7,2 miliar untuk premi BPJS warga miskin. Bagi warga miskin Kota Malang yang belum terverifikasi bisa menyusul dan mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial Kota Malang. Dalam progam ini, Pemkot Malang juga sudah membayar tunggakan ke BPJS Kesehatan untuk 350 jiwa dengan nomimal kurang lebih Rp. 19.500,- per orang.

Kepala Dinkes Kota Malang, Dr. dr. Asih Tri Rachmi Nuswantari, MM disela-sela acara Sosialisasi BPJS kesehatan dan Penyerahan Kartu Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) Kota Malang di Baiduri Sepah Ballroom mengatakan bahwa dengan adanya program ini diharapkan permasalahan kesehatan bagi warga miskin di Kota Malang dapat terselesaikan, Rabu (17/12).

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Malang Raya, dr. Bimantoro R, AAK menyampaikan jika setiap harinya ada 300 sampai 400 orang pendaftar baru. Untuk mengantisipasi antrian yang begitu banyaknya, pihaknya akan membuka kantor baru yang tidak begitu jauh dari kantor yang ada saat ini (Jl. Tumenggung Suryo No. 44) yaitu di Jl. Cisadea.

Pria berkacamata itu sangat mengapresiasi program ini, karena di Jawa Timur, Kota Malang adalah pemerintah daerah ke-3 yang melaksanakannya setelah Pacitan dan Kediri. “Kami bekerjasama dengan BKBPM (Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat), Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Disnakertrans (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi), dan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) agar program ini berjalan lancar. Program Jamkesda ke JKN ini adalah sebuah tim yang terdiri Kemendagri, Kemenkeu, Kemenkes, BPJS Kesehatan selaku pengelola,” jelas dr Bimantoro.

Jika ada kesalahan data atau yang lain, kata dia, maka itu semata-mata bukan kesalahan dari BPJS Kesehatan. Selama ini kami sering ‘disalahkan’ saat ada persoalan terkait program BPJS Kesehatan. “Padahal, kalau boleh saya sampaikan bahwa pengeluaran kami sebesar Rp. 90 miliar setiap bulan dan hal tersebut tidak terpublikasikan ke media,” ungkapnya.

“Namun biarlah, yang penting kami selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Jika ada sesuatu di lapangan, kami harapkan masyarakat bisa mengomunikasikan dengan kami. Kami akan berusaha membantu semaksimal mungkin sehingga tidak menimbulkan masalah baru,” papar dr. Bimantoro.

Terpisah, Wali Kota Malang, H. Moch. Anton menyampaikan jika program ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemkot Malang kepada wong cilik dan untuk menguatkan Kota Malang sebagai kota yang bermartabat. “Untuk data orang miskin ada di pemerintah pusat, kalau ada kesalahan kami minta maaf,” jelasnya.

Menurut pria yang akrab disapa Abah Anton itu, pengentasan kemiskinan kalau hanya mengandalkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) akan sangat sulit, apalagi untuk mencapai nol persen. BPJS Kesehatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah yang sangat tepat untuk turut mengentaskan kemiskinan,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu penerima kartu BPJS Kesehatan, Tajeng (82) warga Kasin Gang 8 RT 10 RW 7 Kecamatan Sukun menyampaikan jika dirinya sangat senang dengan adanya program ini. Perempuan tua yang kesehariannya bekerja sebagai penjual sayur itu berharap agar program ini terus digalakkan. “Saya hidup sebatang kara. Dengan adanya kartu BPJS Kesehatan ini sangat membantu sekali,”  ungkapnya. (say/yon)

You may also like

Skip to content