Dalam beberapa hari ini, di sekitaran Alun-alun Merdeka Malang dan beberapa tempat lainnya sudah terlihat penyedia jasa penukaran uang baru. Meski Lebaran masih lama, namun para penyedia jasa penukaran uang baru ini sudah banyak.
Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang, Dudi Herawadi mengimbau agar warga masyarakat kalau menukarkan uang baru hendaknya ke BI saja atau ke bank-bank umum serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditunjuk BI.
“BI Malang akan membuka penukaran uang baru pada tanggal 6-16 Juli 2015 mendatang. Meski penukaran uang baru ini menjadi pilihan masyarakat, namun setidaknya bisa diantisipasi adanya uang palsu jika melakukan penukaran di pinggir-pinggir jalan,” urai Dudi, Jumat (26/6).
Bagi penegak hukum, lanjut dia, masih abu-abu mengenai sanksi hukumnya, karena tidak ada aturan khusus yang mengatur pelarangan penukaran uang baru di kalangan perseorangan. “Kami pun tidak bisa berbuat banyak, dan hanya memberikan imbauan agar tidak membuka lapak di depan kantor BI Malang,” imbuh Dudi.
Namun yang perlu diingat, kata dia, bahwa uang itu alat pembayaran, bukan komoditi yang bisa diperjualbelikan secara bebas di masyarakat. “Bagi warga masyarakat yang hendak melakukan penukaran uang baru di stan-stan yang ada di pinggir jalan, hendaknya waspada,” imbaunya. (say/yon)