Berita

Perempuan pun Boleh Jadi Penyembelih Hewan Kurban

Bagi seorang penyembelih hewan kurban atau yang biasa disebut jagal harus memenuhi syarat serta mengetahui bagaimana cara penyembelihan hewan yang benar menurut syariat Islam. Dengan demikian pelaksanaan penyembelihan hewan kurban bisa berjalan dengan baik.

Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Malang, KH Chamzawi menjelaskan tata cara penyembelihan hewan kurban, Rabu (16/9)
Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Malang, KH Chamzawi menjelaskan tata cara penyembelihan hewan kurban, Rabu (16/9)

Penyembelih hewan kurban haruslah seorang muslim dan membaca bismilah ketika akan menyembelih. Saat menyembelih pun harus dapat memutus saluran makanan, nafas dan urat nadi yang ada di leher hewan, agar hewan kurban mati dengan cara halal.

Hal itulah yang disampaikan oleh Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Iindonesia (MUI) Kota Malang, KH Chamzawi disela-sela acara pembekalan dan sosialisasi tata cara penyembelihan hewan kurban kepada pengurus takmir masjid dan ibu-ibu PKK se-Kota Malang di Hotel Savana, Rabu (16/9).

Dalam konteks ini, tak hanya kaum lelaki yang bisa menjadi seorang penyembelih hewan kurban, karena kaum hawa pun diperbolehkan. “Asalkan memenuhi syarat dan mempunyai keberanian, tak masalah perempuan menyembelih hewan kurban,” imbuh KH Chamzawi.

Untuk hewan kurban, lanjutnya, hendaknya dipilih hewan yang sehat dan gemuk, atau dengan kata lain pilihlah hewan yang terbaik karena untuk amal ibadah. “Perhitungan hewan kurban, kambing untuk satu orang, jika sapi atau onta bisa untuk tujuh orang,” jelas KH Chamzawi.

Sementara itu, salah satu peserta pelatihan, Nur Fitria mengaku senang dan mendapat banyak pengetahuan dari acara sosialisasi ini. Meski dia belum pernah melakukan penyembelihan hewan kurban, setelah acara ini, anggota TP PKK Kecamatan Lowokwaru itu akan berusaha, dan menurutnya harus bisa. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content