Berita

Abah Anton Serahkan Bantuan Dana Hibah Untuk LPMK Samaan

Pemerintah Kota Malang menyerahkan bantuan hibah kepada masyarakat di Kantor Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Samaan, Kecamatan Klojen Kota Malang, Selasa(13/10).

Wali Kota Malang H. Moch, Anton saat memberikan sambutan, Selasa (13/10)
Wali Kota Malang H. Moch, Anton saat memberikan sambutan, Selasa (13/10)

Bantuan dana hibah yang berjumlah Rp. 250 juta ini dibagikan melalui dua tahapan. Tahap pertama akan dibagikan berbagai barang-barang kegiatan non fisik berupa sound system, kursi, pergola, bibit tanaman, keranda jenazah dan perlengkapannya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Malang H. Moch. Anton menginginkan seluruh bantuan ini dapat tepat sasaran karena dana hibah tidak dialirkan secara terus menerus. Maka dari itu harus di manfaatkan dengan baik dan semaksimal mungkin.

Pria yang akrab disapa Abah Anton itu menambahkan, Pemerintah Kota Malang akan segera menyesuaikan kebijakan aturan yang ada. Anggaran hibah untuk LPMK tahun 2016 nantinya akan langsung disalurkan ke masing-masing kelurahan.

“LPMK ini sudah berbadan hukum, jadi di tahun 2016 tidak akan ada masalah. Nantinya dana hibah itu akan dikelola sendiri oleh masyarakat”,tandasnya.

1 Comment
  1. adirapinjamandana 7 years ago
    Reply

    seharusnya penyaluran dana hibah tersebut diawasi agar tidak terjadi penyunatan dana

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content