Berita

Per 1 April Iuran BPJS Kesehatan Ada Penyesuaian

Klojen, MC – Per tanggal 1 April 2016 akan ada penyesuaian iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial_red) Kesehatan.  Penyesuaian iuran tersebut berkisar antara 19 persen hingga 24 persen. Bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas I yang awalnya sebesar Rp 59.500, akan disesuaikan  menjadi Rp 80.000. Untuk iuran kelas II yang semula Rp 42.500 menjadi Rp 51 ribu, dan iuran kelas III yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 30.000 per bulan.

Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Malang yang selalu ramai setiap harinya
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Malang yang selalu ramai setiap harinya

Dalam konteks ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No 19 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Menindaklanjuti aturan tersebut, pihak BPJS Kesehatan Malang melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan mengundang awak media di Kantor BPJS Kesehatan Malang, Rabu (16/3).

Hendry Wahyuni selaku Kepala Departemen Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Regional 7 Jawa Timur mengatakan, adanya penyesuaian iuran ini akan diimbangi dengan pelayanan yang lebih baik lagi. “Beberapa fasilitas tambahan nantinya, seperti berupa screening kesehatan dan imunisasi lengkap. Dengan demikian, masyarakat sebagai anggota atau peserta BPJS Kesehatan akan menerima haknya dengan baik,” ujarnya, Rabu (16/3).

Saat ditanya tentang adanya keluhan pelayanan rumah sakit, Puskesmas maupun klinik bagi peserta BPJS Kesehatan selama ini, Yuni mengaku akan memperbaikinya dengan melakukan koordinasi kepada para penyedia layanan kesehatan itu. “Jika ada pelayanan yang tidak memuaskan, warga masyarakat bisa menulis pengaduannya dan menyampaikan ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat,” imbuhnya.

“Jika pengaduan masyarakat itu terbukti, maka pihak penyedia layanan kesehatan disanksi harus mengembalikan semua biaya yang dikeluarkan oleh warga masyarakat. Namun kami berharap tidak demikian, dan pelayanan BPJS Kesehatan nantinya akan lebih baik lagi sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan atau pengaduan dari masyarakat,” urai Yuni.

Sementara itu, Ribut (55) yang juga merupakan peserta BPJS Kesehatan mengaku sebenarnya pelayanan BPJS kesehatan selama ini sudah bagus. “Apabila iuran dinaikkan, maka pelayanannya juga harus lebih baik, jadi ada keseimbangan,” harap perempuan lugu itu. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content