Berita

Mensos RI Segera Resmikan Hunian Program ‘Desaku Menanti’

Klojen, MC – Program ‘Desaku Menanti’ merupakan salah satu upaya dari Kementerian Sosial RI untuk mengentaskan masalah kemiskinan di Indonesia. Di Kota Malang, realisasi program ‘Desaku Menanti’ telah dilakukan pada bulan Maret 2016 lalu berupa pembangunan 40 rumah bagi eks gelandangan dan pengemis (gepeng).

Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa menerima cendera mata dari perwakilan Gereja Immanuel dalam acara perayaan Paskah, Minggu (17/4)
Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa menerima cendera mata dari perwakilan Gereja Immanuel dalam acara perayaan Paskah, Minggu (17/4)

Pembangunan hunian tetap bagi PMKS (Penyandang Masalah Kesehteraan Sosial) yang ada di kawasan Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang itu ditargetkan selesai pada bulan Juni mendatang. Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa disela-sela menghadiri perayaan Paskah di Gereja Immanuel di Jl. Mundu 24 Kota Malang, Minggu malam (17/4).

Menurut Menteri Khofifah, para eks gepeng itu tidak hanya mendapat rumah, tapi juga beberapa fasilitas lain seperti biaya hidup dan berbagai pelatihan. “Nantinya diharapkan para eks gepeng tidak kembali ke jalanan lagi, karena sudah mempunyai penghasilan sendiri,” jelas Ketua PP Muslimat NU itu

Lebih lanjut, Menteri Khofifah menjelaskan bahwa ada pihak ketiga yang sudah siap akan memberikan vocational training, dan Kemensos sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Malang.

Terkait akses jalan menuju kampung ‘Desaku Menanti’ yang menurut sebagian masyarakat masih kurang baik, nantinya Kemensos RI akan berkoordinasi dengan Pemkot Malang.

“Jika semua berjalan lancar dan sesuai yang diprogramkan, maka pada bulan Juni mendatang, kampung ‘Desaku Menanti’ akan diresmikan. Jika nantinya masih ada beberapa kekurangan, Dinsos Kota Malang beserta Pemkot Malang akan segera mengatasinya,” pungkas perempuan berjilbab itu. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content