Kedungkandang (malangkota.go.id) – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-103 Kota Malang yang tahun 2017 ini jatuh pada hari Sabtu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang membuka pelayanan dokumen kependudukan langsung jadi, Sabtu (1/4). Sejak pagi, ratusan warga datang dan mengantre di Kantor Dispendukcapil Kota Malang yang ada di Perkantoran Terpadu Jl. Mayjen Sungkono Kota Malang.
Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dra. Eny Hari Sutiarny, MM mengatakan jika pelayanan ini sekaligus salah satu bentuk pengabdian serta pelayanan kepada masyarakat. Disampaikannya, KTP sementara fungsinya sama dengan e-KTP pada umumnya. “KTP sementara ini dibuat karena material untuk pembuatan e-KTP belum didistribusikan oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Ditambahkan perempuan berjilbab itu, dari jumlah 892 ribu, ada sekitar 23 ribu warga Kota Malang yang belum melakukan perekaman data e-KTP. Dalam program kali ini pihak Dispenduk Kota Malang tidak menargetkan berapa jumlah warga yang melakukan perekaman dan pembuatan KTP sementara, karena yang terpenting saat ini adalah terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Sedangkan untuk 23 ribu warga Kota Malang yang belum melakukan perekaman data, Eny mengungkapkan pihaknya menargetkan dapat terlaksana hingga Juli 2017 mendatang. “Kami akan terus memberikan imbauan dan sosialisasi kepada warga agar segera melakukan perekaman data,” jelasnya.
“Kita hanya fokus memberikan pelayanan, sehingga kebutuhan masyarakat akan identitas utama itu dapat terpenuhi dengan baik,” imbuhnya lagi.
Selain melayani perekaman data dan pembuatan KTP sementara, kemarin Dispendukcapil juga melayani beberapa administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian, pindah alamat, dan lain-lain. Semua pelayanan kemarin dapat diselesaikan hari itu juga selama persyaratan sudah lengkap sehingga warga masyarakat sangat puas dan merasa terbantu. (say/yon)