Blimbing (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang H. Moch. Anton menyampaikan jika para lansia (lanjut usia) memiliki hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal itu ditegaskannya dalam kegiatan Apel dan Senam Bersama dalam rangka Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2017 di Lapangan Rampal, Sabtu (12/8).
Pria yang kerap disapa Abah Anton itu menuturkan jika pelayanan publik, layanan keagamaan, kesehatan dan sebagainya kepada lansia harus menjadi prioritas utama. Itu tak lain merupakan bentuk penghormatan kepada mereka yang sudah dalam usia lanjut.
“Pada dasarnya para lansia memiliki hak yang sama dengan warga lain di berbagai bidang, termasuk di dalamnya adalah pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam kegiatan apel yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Malang Drs. Sutiaji dan Komandan Kodim 0833 Malang Kota Letkol (Inf) Nurul Yaqin, Abah Anton juga mengingatkan jika para lansia juga mempunyai kewajiban bermasyarakat, seperti membimbing dan memberikan nasihat secara bijaksana berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang sudah dialaminya.
“Transformasi pengetahuan, pengalaman, hingga keahlian dan ketrampilan kepada generasi penerus adalah hal yang baik untuk dilakukan,” jelasnya.
Pemerintah Kota Malang, lanjut Abah Anton, terus melaksanakan tugas dalam memberi arahan, membimbing dan menciptakan suasana yang menunjang bagi terlaksananya upaya peningkatan kesejahteraan para warga lanjut usia. “Berbagai program untuk lansia terus akan kita lakukan,” imbuhnya.
Berdasarkan data, penduduk Indonesia yang berusia di atas 60 tahun diperkirakan akan meningkat sebanyak 80 juta pada tahun 2030 atau mengalami kenaikan sebesar 24 persen. (say/yon)