Berita

Ini Agenda DPRD Kota Malang di Tahun 2018

Klojen (malangkota.go.id) – Menyongsong tahun 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memiliki sejumlah agenda dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi kinerja eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang Drs. Abdul Hakim

Ketua DPRD Kota Malang, Drs. Abdul Hakim mengatakan, ada sejumlah hal yang akan terus digiatkan para wakil rakyat dalam mengemban tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai legislator.

Hakim menjelaskan, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2018 yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif mulai dijalankan pada awal tahun 2018 ini.

Karena itu, fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif melalui sidak yang akan ditekankan pada setiap komisi akan terus didorong. Rencananya, sidak pada tiap komisi akan dilakukan dua kali setiap bulan, dengan tujuan intensif melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.

“Pengawasan dilakukan melalui sidak pada tiap komisi, lalu hearing dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta melakukan evaluasi,” kata Hakim, Selasa (2/18).

Pengawasan itu dilakukan agar APBD 2018 yang sudah disepakati itu bisa berjalan dan hasilnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Malang. “Antara target dan hasil di APBD harus jelas, dan DPRD Kota Malang akan serius dalam mengawasi hal itu,” ujarnya.

Selain itu, dalam upaya mengarungi tahun 2018 ini, Hakim juga akan terus mendorong intensitas rapat internal komisi dengan tujuan untuk mengomunikasikan perkembangan pengawasan. Tak hanya itu, komunikasi juga akan digencarkan terus bersama OPD terkait, baik dengan komisi ataupun gabungan komisi serta gabungan komisi dan pimpinan dewan.

“Komunikasi ini perlu kita intensifkan sehingga pada tahun ini kita harus betul-betul serius dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi yang diatur dalam undang-undang,” tandasnya.

Berbagai pekerjaan rumah Pemkot Malang yang belum usai juga menjadi perhatian para anggota DPRD Kota Malang. Masalah kemacetan jalan, pelayanan publik, hingga berbagai persoalan yang belum tuntas akan menjadi perhatian serius DPRD Kota Malang.

“Berbagai permasalahan yang menjadi PR (pekerjaan rumah) Pemkot Malang itu sudah kita data dan akan kita dorong terus penyelesaiannya kepada eksekutif,” tukasnya.

Dalam bidang ekonomi, DPRD Kota Malang juga terus berkomitmen mendorong pemerintah agar terus memberikan kepercayaan kepada para investor untuk menanamkan sahamnya di Kota Pendidikan dan Pariwisata ini. “Sehingga kepercayaan dan jaminan tentant proses itu penting untuk investor yang hendak berinvestasi di Kota Malang,” imbuhnya lagi.

Ketua DPRD Kota Malang berharap, APBD pada tahun 2018 ini benar-benar sesuai dengan tujuan dan visi misi bersama yakni menyejahterakan masyarakat. “Kami yang mendapat amanah dari rakyat akan menjalankan tugas dengan sebaik dan seoptimal mungkin demi kemajuan Kota Malang,” pungkasnya. (hms/say/yon)

1 Comment

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content