Klojen (malangkota.go.id) – Mewujudkan koperasi yang tetap eksis mengikuti perkembangan zaman menjadi target utama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang. Demi upaya itulah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang menggelar Forum Group Discussion (FGD) Aktualisasi Kegiatan Koperasi di Hotel Atria Kota Malang, Selasa (26/6).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang Dra. Tri Widyani Pangestuti, M.Si dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting sekali, karena bisa memunculkan berbagai usulan demi kemajuan koperasi.
“Koperasi zaman now tidak bisa hanya mengandalkan kegiatan simpan pinjam. Lebih dari itu koperasi harus benar-benar bisa menjawab tantangan zaman,” kata Yani, demikian Tri Widyani biasa disapa.
Koperasi di Kabupaten Kulonprogo yang dapat mengentaskan permasalahan kemiskinan menjadi inspirasi dan contoh riil bahwa melalui koperasi dapat benar-benar menyejahterakan anggota.
Karena itulah menurutnya dengan bertemunya para stake holder, pelaku usaha mikro, pelaku perkoperasian, insan akademisi, dan pihak terkait lainnya dalam kegiatan ini tentu akan sangat banyak manfaat yang dapat diambil.
“Agar aset di koperasi bisa berkembang dibutuhkan jiwa-jiwa entrepreneur yang andal. Makin berkembangnya teknologi saat ini harus juga diikuti dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di koperasi,” imbuhnya lagi.
Pada kegiatan ini mendatangkan pemateri dari Universitas Wisnuwardhana Malang Prof. Dr. Drs. Widodo, SH, MH yang membahas norma hukum dalam pembentukan undang-undang koperasi yang baru.
Dosen Fakultas Hukum yang juga mengajar di Universitas Negeri Malang ini banyak memberikan wawasan kepada para peserta FGD terkait aspek hukum yang berkaitan dengan koperasi. (cah/yon)