Berita

Wali Kota Malang Terima Penghargaan Pembina K3

Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Penyerahan Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada Bupati/Wali Kota, Penghargaan Zero Accident (Kecelakaan Nihil), Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), serta Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS) di Tempat Kerja pada Perusahaan Periode Tahun 2018 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (/1/2/2019).

Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko mewakili Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menerima penghargan

Wali Kota Malang selaku Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur bersama sembilan bupati/wali kota lainnya. Yakni Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, Bupati Sidoarjo, Bupati Pasuruan, Bupati Lamongan, Bupati Tuban, Bupati Mojokerto, Wali Kota Madiun dan Bupati Blitar.

Penghargaan yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko mewakili Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji.

Atas raihan penghargaan ini, Wakil Wali Kota Malang yang kerap disapa Bung Edi tersebut mengatakan bahwa dengan diterimanya penghargaan ini, maka diharapkan mampu memotivasi perusahaan yang ada di Kota Malang untuk terus meningkatkan keselamatan kesehatan kerja sehingga mencapai kecelakaan nihil, mengimplementasikan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS, serta menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3).

“Keselamatan dan Kesehatan kerja di perusahaan merupakan tanggung jawab para pemilik perusahaan. Pemkot Malang akan terus memfasilitasi para tenaga kerja untuk memperoleh K3 di tempat kerjanya,” jelas Bung Edi.

Sementara itu dalam sambutan Gubernur Jawa Timur dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, disampaikan bahwa untuk mengimplementasikan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan tidaklah mudah dan murah, akan tetapi K3 akan menjamin setiap sumber daya produksi dapat dipakai secara aman dan efisien.

“Untuk itu, pelaksanaan K3 dan SMK3 di perusahaan tidak dapat diabaikan dan akan menjadi salah satu kewajiban normatif yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk melindungi aset dan sumber daya manusia yang dimiliki,” ucap Heru membacakan sambutan Gubernur Jatim.

Pemberian penghargaan tersebut, lanjut Heru, adalah sebagai upaya pembudayaan K3 kepada perusahaan dan Bupati /Wali Kota, serta memberi apresiasi kepada seluruh mitra kerja yang telah membantu pembangunan di bidang ketenagakerjaan di Jawa Timur.

Ajakan juga disampaikan untuk lebih meningkatkan motivasi dan komitmen seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur serta mampu meningkatkan budaya K3 guna mendorong produktivitas dan daya saing di pasar internasional.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Dr. Himawan Estu Bagijo, SH, MH, dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2019 ini telah diserahkan 637 penghargaan Pembina K3, Penghargaan Zero Accident, Penerapan SMK3, serta Program pencegahan dan penanggulangan HIV–AIDS (P2HIV-AIDS) di tempat kerja kepada perusahaan periode tahun 2018. (ts/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content