Klojen (malangkota.go.id) – Kota Malang merupakan salah satu kota yang terus berupaya menyandang label Destinasi Wisata Halal, dan untuk lebih menguatkan hal tersebut dibutuhkan banyak dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari para akademisi atau perguruan tinggi. Perguruan tinggi akan menjadi salah satu fokus dan memiliki peran penting dalam hal ini, sehingga apapun yang dicanangkan Pemkot Malang berjalan dengan baik.
Hal itulah yang disampaikan oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji usai membuka gelaran MoU, Launching Halal Center dan Seminar bertajuk Peran Perguruan Tinggi dalam Implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal di Gedung Sasana Budaya Universitas Negeri Malang, Jumat (08/02/2019).
Menurutnya, perguruan tinggi juga harus dilibatkan dalam membuat suatu kebijakan, karena dapat melakukan pengkajian dengan maksimal.
“Seperti halnya dalam membuat suatu peraturan daerah, maka legal drafting-nya ada di perguruan tinggi. Perguruan tinggi pola dasarnya merupakan keilmuan dan penelitian, sehingga perannya sangat besar. Selama ini kontribusi perguruan tinggi terhadap pemerintah juga sangat baik,” imbuh Sutiaji.
Lebih lanjut pria berkacamata itu menambahkan, bahwa perguruan tinggi juga diperlukan dalam proses transformasi budaya, apalagi saat ini dunia sudah mengalami revolusi industri.
“Berkaitan dengan halal halal ini, kehadiran perguruan tinggi, khususnya Universitas Negeri Malang diharapkan sangat membantu, apalagi nantinya akan ada Halal Center,” sambungnya.
Dukungan dari perguruan tinggi, sebelumnya sudah dilakukan oleh Universitas Brawijaya, saat ini menyusul UM, dan nantinya akan disusul oleh perguruan tinggi lain. Kaitannya dengan hal tersebut, tentu akan sangat mendukung program Pemkot Malang terkait akan dilakukannya sertifikasi halal terhadap berbagai tempat, seperti restoran, hotel dan rumah makan.
Selain itu, pria yang memiliki hobi bulu tangkis tersebut juga menggagas adanya Pasar Halal, dimana di pasar tersebut nantinya akan menjual barang-barang yang dijamin kehalalannya. “Misalnya saja ayam, cara penyembelihannya harus memenuhi syarat halal sehingga masyarakat tidak punya kekhawatiran ketika berbelanja di pasar tersebut,” jelas Sutiaji. (say/yon)