Berita

Mendikbud RI Apresiasi Pelaksanaan PPDB di Kota Malang

Klojen (malangkota.go.id) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Malang mendapat acungan jempol dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP. Apresiasi ini diberikan ketika mantan Rektor UMM tersebut hadir memantau pelaksanaan PPDB di SMPN 1 Kota Malang, Senin (20/5/2019).

Mendikbud RI saat mengunjungi SMPN 1 Malang

Menteri Muhadjir mengungkapkan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Malang dalam pelaksanaan penerimaan siswa didik baru. Menurutnya apa yang telah dilakukan ini sudah sesuai dengan Permendikbud nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB.

“Saya kira pelaksanaan PPDB di SMPN 1 Kota Malang sudah sangat bagus. Orang tua merasa nyaman dengan pelayanannya,” jelas Menteri Muhadjir, Senin (20/5/2019).

Sistem zonasi tidak hanya diperuntukan untuk PPDB, lebih dari itu menurutnya bisa diterapkan untuk membenahi standar pendidikan di seluruh Indonesia. Mulai dari kurikulum sebaran guru, sebaran peserta didik, juga kualitas sarana dan prasarana. “Semuanya nanti ditingkatkan ditangani dengan berbasis zonasi,” ungkapnya.

Setelah ini Kemendikbud juga meminta agar ada rotasi guru sehingga guru di setiap daerah merata. “Tidak boleh ada guru-guru yang baik hanya menumpuk disatu tempat saja,” imbuhnya.

Melalui sistem zonasi, pemerintah juga dapat lebih mudah menginventarisasi dan memverivikasi kondisi sarana pendidikan untuk kemudian dapat melakukan intervensi yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan.

“Apa yang masih kurang akan kami beri perhatian melalui dana dari pusat yaitu melalui dana alokasi khusus, dan tidak lupa pula melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah,” jelasnya lagi.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra. Zubaidah, MM mengungkapkan pelaksanaan PPDB di Kota Malang telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Disampaikannya jika terdapat tiga jalur dalam PPDB, yaitu zonasi, prestasi, dan mutasi/perpindahan.

“Seleksi PPDB bukan berdasarkan nilai tetapi berdasarkan jarak rumah dengan sekolah, kami laksanakan seratus persen seperti Permendikbud,” ujar Zubaidah. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content