Klojen (malangkota.go.id) – Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru yang digelar mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019, Satuan Lalu Lintas Polres Malang Kota melakukan penindakan penegakan hukum dan menggelar operasi simpatik. Porsinya adalah 80 dan 20 persen sehingga ada keseimbangan dan efektivitas dalam operasi tersebut.
Sejauh ini, setidaknya ada 1.600 kendaraan roda dua dan roda empat yang dikenakan sanksi tilang. Pelanggaran yang dilakukan pengendara mayoritas yakni tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kendaraan dan melawan arus. Dari operasi seperti ini, ditargetkan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan hingga 25 persen.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan jika pihaknya juga melakukan operasi simpatik. Seperti yang digelar pada Selasa sore (29/10/2019), bersama jajarannya dia membagikan puluhan helm gratis, bunga, cokelat dan buku tata tertib berlalu lintas kepada pengendara roda dua dan roda empat.
Sebelum dibagikan, Kapolres Malang Kota juga memberikan sosialisasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas, seperti selalu menggunakan helm, menyalakan lampu di siang hari, kaca spion terpasang semua, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. “Cara ini kami anggap efektif, sehingga nantinya pengendara lebih tertib dalam berlalu lintas,” imbuhnya.
Operasi penindakan maupun simpatik ini, disampaikan Kapolres Malang Kota akan selalu digelar oleh Satlantas Polres Malang Kota yang sekaligus untuk lebih menekan angka pencurian sepeda motor dan tindak kriminal lainnya.
“Kami akan menindak tegas bagi pelanggar lalu lintas guna memberikan efek jera dan pembelajaran bagi pengendara lain,” pungkasnya. (say/yon)