Berita

Wali Kota Malang Apresiasi FGD Kemenlu RI

Klojen (malangkota.go.id) – Sebagai Kota Pendidikan, Kota Malang memiliki banyak sosok yang ahli di bidang pendidikan yang handal dan tak diragukan kualitasnya sehingga kota ini banyak menjadi jujugan digelarnya berbagai penelitian, studi banding hingga forum diskusi khusus. Seperti halnya Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Kementerian Luar Negeri RI di Hotel Tugu Kota Malang.

Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan Kemenlu RI, Purnomo Ahmad Chandra (kanan) memberikan cinderamata kepada Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji

FGD yang digelar sejak tanggal 26 Februari hingga 28 Februari 2020 ini mengusung tema besar ‘Tinjauan Atas Kerangka Akademik Penerapan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa ke Dalam Hukum Nasional’. Terkait hal tersebut, Kamis (27/02/2020) Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji turut hadir, dan mengapresiasi agenda yang dimotori oleh Kementerian Luar Negeri tersebut.

Menurutnya, apa yang dilakukan dan hasil dari FGD ini tentu akan membawa imbas positif yang besar bagi Kota Malang. “Kami dipercaya sebagai tempat dilaksanakannya FGD ini sudah sangat baik dan akan memberi dukungan sepenuhnya. Saya tidak akan banyak menyampaikan sesuatu, namun saya akan mengikutinya serta ingin mengetahui seperti apa hasil dari FGD ini,” imbuh pria berkacamata itu.

Terpisah, Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan Kemenlu RI, Purnomo Ahmad Chandra mengatakan bahwa forum ini salah satu upaya penegasan. Sebenarnya publik memahami atau tidak dari sebuah resolusi dan dari sejumlah narasumber serta akademisi akan merumuskan resolusi yang akan diajukan ke Dewan Keamanan PBB.

Hingga saat ini, kata dia, harus diakui jika Indonesia masih mempunyai persoalan dalam melaksanakan keputusan-keputusan yang disepakati di Dewan Keamanan PBB. Seperti halnya bagi aparat penegak hukum yang masih kesulitan untuk melakukan apa yang diminta dalam sebuah kesepakatan. “Ini terjadi ketika ada kasus-kasus di tanah air yang melibatkan sasaran atau obyek dari resolusi itu,” terangnya.

Terkait hal tersebut, Chandra menyampaikan jika pihaknya melihat ada kekosongan yang perlu diisi dan diselesaikan secara lebih baik lagi. Dari tahun lalu, Kemenlu pun mengumpulkan semua masukan menjadi draf akademis dan dibahas dalam sebuah focus group discussion. “Dari FGD seperti ini kami berharap tahun depan sudah ada hasil, sehingga kami bisa segera mengajukan resolusi kepada Dewan Keamanan PBB,” pungkasnya.say

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content