Klojen (malangkota.go.id) – Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Kota Malang menggelar kegiatan Sosialiasi Wakaf di Kota Malang tahun 2020 dengan mengundang segenap pengelola masjid di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat (28/2/2020).
Kegiatan sosialiasi wakaf ini dibuka langsung oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji. Pada kesempatan ini orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Malang ini menekankan pentingnya agar mushola dan masjid di Kota Malang semua harus sudah disertifikasi.
Sutiaji mengungkapkan perkembangan saat ini yang begitu cepat yang juga dapat berdampak terhadap tanah-tanah dengan status wakaf. ‘Tanah-tanah (wakaf) di Kota Malang begitu banyak, namun belum ada 10 persen yang bersertifikat. Ini harus dicarikan solusinya,” jelas Sutiaji, Jumat (28/2/2020).
Kabag Kesra dan Kemasyarakatan Setda Kota Malang Drs. R. Achmad Mabrur membenarkan bila saat ini masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat. “Di Kota Malang banyak terdapat tanah wakaf yang belum bersertifikat. Kegiatan ini adalah salah satu bagian untuk mencarikan solusi,” jelas Mabrur.
Melalui kegiatan ini juga para peserta sosialiasi dapat memahami bagaimana mekanisme, prosedur dan pengelolaan tanah wakaf yang benar. Dan ke depan tanah wakaf yang ada di Kota Malang sudah bersertifikat semua. (cah/yon)