Berita

Terima Penyaluran Bantuan, Wali Kota Malang Singgung Tentang PSBB

Klojen (malangkota.go.id) – Untuk kesekian kalinya Pemerintah Kota Malang mendapat amanah atau kepercayaan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang dan dari Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Malang untuk menyalurkan bantuan kepada warga terdampak wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Bantuan berupa paket sembako dan masker ini secara simbolis diterima langsung oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji di halaman depan Balai Kota Malang, Selasa (12/05/2020).

Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang secara simbolis menerima bantuan paket sembako

Semua bantuan tersebut nantinya akan disalurkan kepada yang berhak menerima melalui berbagai pihak, seperti Satgas Covid-19 Kota Malang. Usai menerima penyaluran secara simbolis, Wali Kota Malang mengatakan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari penanganan wabah secara komprehensif. Artinya, bahwa penanganan tidak hanya terkait virus yang terus merebak, tapi juga dampak dari yang ditimbulkan.

Namun demikian, pria berkaca mata itu terus mengimbau warga agar turut mencegah atau menekan penyebaran Covid-19 dengan menjalankan semua instruksi pemerintah. Seperti berpola hidup sehat dan melakukan semua aktivitas di rumah. “Sampai saat ini korban dari wabah ini terus bertambah, sehingga peran aktif masyarakat untuk menekannya sangat desar,” ajaknya.

Pada momen ini Sutiaji juga menyinggung terkait pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya yang sudah disetujui Kementerian Kesehatan. “Kita tinggal menunggu kapan uji coba dan pelaksanaan PSBB tersebut. Ini merupakan upaya pemerintah agar wabah ini segera berakhir. Warga jangan beranggapan ini kebijakan politis, karena setiap nyawa seseorang sangat berharga,” tegasnya.

“Tak hanya secara sosial, dampak di bidang ekonomi dari wabah ini sangat besar. Artinya, jika wabah ini dapat teratasi dengan baik, maka sektor kehidupan lain pun akan turut membaik secara perlahan namun pasti. Jadi jangan beranggapan kebijakan PSBB ini hanya untuk kepentingan pihak tertentu,” urai Sutiaji.

Lebih jauh dia mengatakan, diajukannya kebijakan PSBB ini sudah melalui berbagai proses dan pertimbangan. Seperti karena terus bertambahnya pasien virus mematikan itu, dan disisi lain sebagian besar masyarakat kita masih abai. “Berbagai persiapan dan antisipadi lain sudah kami siapkan saat PSBB nanti diterapkan, seperti para petugas hingga sanksi bagi yang melanggar aturan,” pungkas Sutiaji. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content