Berita

Upaya Membangkitkan Produktivitas Seniman di Tengah Pandemi

Klojen (malangkota.go.id) – Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menggelar pertunjukan seni budaya tradisional di halaman Museum Mpu Purwa Kota Malang, Rabu (19/08/2020). Event bertajuk Pemanfaatan Museum ‘Guyon Bareng di Museum’ ini menghadirkan para pelaku seni yang mayoritas kaum muda. Gelaran seni budaya ini merupakan salah satu pertunjukan awal yang dilaksanakan terbuka setelah selama lima bulan terakhir hampir tidak ada pertunjukan seni budaya.

Usai saksikan pertunjukan seni budaya, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji (bertopi) melihat koleksi benda bersejarah di Museum Mpu Purwa

Saat ini Kota Malang masuk kategori zona orange dan ditargetkan bisa ke zona kuning bahkan zona hijau, sehingga berbagai aktivitas kegiatan mulai diberikan izin dan dapat kembali berjalan normal. Selain agar para pelaku seni ini tetap produktif dan melahirkan karya-karya seni, di sisi lain juga agar roda ekonomi yang selama ini tersendat mulai bergeliat mengingat selama wabah Covid-19 ini para seniman juga menjadi kelompok masyarakat yang terdampak.

Usai acara pertunjukan seni budaya, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan bahwa ke depan pihaknya akan terus berupaya untuk memberi ruang ekspresi bagi para pelaku seni budaya ini, terutama di area publik seperti di alun-alun kota, kampung wisata dan museum sejarah seperti kali ini. Dengan demikian, pengunjung atau penikmat seni budaya tak hanya mendapat suguhan hiburan namun juga dapat belajar sejarah.

Selama pandemi, pertunjukan seni akan digelar di tempat terbuka dan masyarakat yang diperbolehkan hadir di lokasi tidak boleh lebih dari 50 orang. Namun demikian, disampaikan Wali Kota Malang bahwa setiap pertunjukan seni budaya akan disiarkan langsung melalui beberapa media sosial seperti pada event kali ini yang disiarkan langsung melalui channel P&K TV. “Sehingga kerinduan seniman maupun pecinta seni budaya dapat terobati saat ada pertunjukan seperti ini,” terangnya.

Dengan mulai diberikannya izin sejumlah aktivitas masyarakat seperti pertunjukan seni budaya jasa wisata, sarana olahraga, hotel, restoran dan lain-lain merupakan salah satu upaya Pemkot Malang untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi hingga empat persen pada Desember mendatang.

“Walaupun demikian, semua tetap dalam pengawasan Satgas Covid-19 guna memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat agar juga dapat menekan penyebaran Covid-19,” pungkas Sutiaji. (say/yon)

You may also like

Skip to content