Berita

Wali Kota Malang Sampaikan Tiga Poin Penting di Musrenbang Blimbing

Malang, (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menyampaikan tiga poin penting pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Blimbing dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 digelar di aula Kecamatan Blimbing, Jumat (5/2/2021).

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji hadir secara daring dalam acara Musrenbang Kecamatan Blimbing

Pertama, akselerasi pencapaian target akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kedua, penuntasan permasalahan utama di Kota Malang, seperti penanganan titik genangan air/banjir di seluruh wilayah Kecamatan Blimbing dan juga penyelesaian masalah legal untuk kelanjutan revitalisasi Pasar Rakyat Blimbing.

“Ketiga, terkait penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi,” jelas pria berkacamata tersebut secara daring dari Rumah Dinas Wali Kota Malang.

Ditambahkannya, salah satu program prioritas di tahun 2021-2022 yang direncanakan adalah Malang Creative Center (MCC) yang akan menjadi pusat pengembangan dan rumah bersama 16 subsektor ekonomi kreatif di Kota Malang.

Sementara itu, total usulan yang masuk berdasarkan data yang disampaikan Plt. Camat Blimbing Aryadi Wardoyo, S.STP., M.Si sebanyak 682 usulan.

Selain itu, permasalahan dan isu strategis di wilayah Kecamatan Blimbing adalah kemacetan lalu lintas, bahaya tanah longsor, fasilitas sekolah negeri, dan genangan/banjir.

Aryadi berharap ke depan agar ego sektoral dapat dihilangkan. Karena akan berdampak luas dan mengandung unsur bahaya jika dibiarkan.

“Perlu adanya perbaikan proses penyusunan dan pelaksanaan musrenbang dengan pembelajaran yang didapat untuk meningkatkan kualitas usulan, kelengkapan verifikasi dan validasi, dan harapannya realisasi,” ucapnya.

Musrenbang Kecamatan Blimbing ini diikuti sekitar 90 orang yang terdiri dari anggota DPRD Kota Malang dapil Blimbing, Forkopimcam, seluruh lurah, delegasi tiap kelurahan, ketua LPMK, ketua BKM, serta Laskar Perencana. (yon/ram)

You may also like

Skip to content