Artikel

Cyberbullying: Apa itu dan Bagaimana Menghadapinya?

Malang, (malangkota.go.id) – Tindakan bullying atau perundungan saat ini menjadi sebuah permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Bullying bisa terjadi pada siapa saja baik anak-anak, remaja atau dewasa. Namun kini bullying tidak hanya terjadi pada dunia nyata saja melainkan juga banyak terjadi di dunia maya atau sering kita sebut dengan istilah cyberbullying (perundungan dunia maya).

Ilustrasi by Liputan6.com

Peristiwa cyberbullying ini semakin sering terjadi seiring dengan derasnya arus informasi melalui platform digital seperti media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan lainnya. Cyberbullying merupakan perilaku yang bertujuan menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran serta terjadi secara berulang.

Ada berbagai bentuk tindakan cyberbullying yang bisa terjadi di berbagai platform digital, contohnya seperti menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan tentang seseorang di media sosial, mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, mengucilkan dan mengecualikan seseorang dari game online atau grup pertemanan, membuat situs atau grup (group chat dan room chat) yang berisi kebencian tentang seseorang dengan tujuan menebar kebencian terhadap seseorang, dan lain-lain.

Tanpa disadari cyberbullying ini memberikan dampak baik bagi korban dan pelakunya. Bagi korban peristiwa cyberbullying dapat menimbulkan dapak psikologis seperti depresi, marah, timbul perasaan gelisah, cemas, bahkan percobaan bunuh diri. Secara sosial, korban akan cenderung menarik diri, kehilangan kepercayaan diri, serta lebih agresif kepada teman dan keluarga.

Tidak hanya berdampak kepada korban, tapi dampak psikologis dan sosial juga dirasakan pelaku. Para pelaku bisa merasakan rasa bersalah atas tindakannya, impulsif, kurang berempati, dan bahkan dijauhi oleh orang lain. Ada beberapa cara untuk menghindarkan diri dari pelaku cyberbullying seperti mengabaikan, memblokir, mengatur mode privasi pada akun media sosial.

Menurut data yang kutip dari tirto.id, survei penetrasi internet dan perilaku pengguna internet Indonesia pda 2018: 49% mengaku pernah dirundung dan 47,2% tidak pernah dirundung. Artinya, perundungan di Indonesia masih besar dan perlu mendapat perhatian yang serius.

Apa yang harus dilakukan jika mengetahui peristiwa cyberbullying terjadi pada orang di sekitar kita? Pertama, tenangkan korban cyberbullying agar mereka tidak merasa sendirian, mencoba menghibur mereka sambil memberikan saran praktis. Kedua, mendukung korban cyberbullying namun ada baiknya untuk menghindari perburuk keadaan dengan bertengkar, merencanakan balas dendam, bersikap kejam, atau melakukan kekerasan. Ketiga, membantu korban untuk memblokir atau mengatur privasi akun agar terhindar dari ancaman atau pesan berbahaya. (eka/ram)

You may also like

Skip to content