Berita

Program OJIR Kota Malang Jadi Percontohan Daerah Lain

Klojen, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang berhasil memberantas adanya rentenir dengan program Ojo Percoyo Karo Rentenir (OJIR). Melalui program itu, Kota Malang meraih penghargaan Inovasi Terbaik dalam Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir pada TPAKD Award 2020.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat menjadi pemateri secara virtual program OJIR untuk Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

Berkaitan dengan itu, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, dipercaya menjadi narasumber secara virtual dalam Kegiatan Pendampingan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kepulauan Riau dari Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Kamis (11/02/2021). Karena Kota Malang dinilai berhasil membungkam rentenir atau bank titil untuk tidak mengelabui masyarakat.

Sutiaji menceritakan awal pencetusan program OJIR karena mendengar cerita dari jemaah pengajian yang mengeluh akibat terjerat utang kepada rentenir. Dari sana ia kemudian berinisiatif untuk melakukan pendalaman dan mencarikan solusi agar pemerintah bisa hadir membantu masyarakat.

“Setelah melalui berbagai kajian, akhirnya dikeluarkanlah program OJIR untuk membantu masyarakat yang ekonominya lemah dan terjerat utang kepada rentenir,” jelas Sutiaji.

Program OJIR menjadi solusi keuangan inklusi dari TPKAD Kota Malang untuk memecahkan masalah masyarakat secara riil yang banyak terjebak rentenir. Program ini berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang dan BPR Tugu Artha.

Wali Kota Malang juga menyampaikan pada tahun 2020 program OJIR berhasil menjangkau 139 debitur di 21 kelurahan dan 6 pasar rakyat. Jumlah yang disalurkan untuk menyukseskan program ini pada tahun 2020 sebanyak Rp531 juta.

Program OJIR merupakanan pembiayaan tanpa bunga dengan melibatkan Baznas dan BPR Tugu Artha untuk sumber pembiayaan dan mengover biaya kredit dan bunga pinjaman. Sehingga debitur hanya membayar pokok pinjaman saja. Jumlah maksimal pinjaman senilai Rp10 juta dengan maksimal pengembalian 24 bulan.

“OJIR bukan sesuatu yang sangat baik, tapi ini merupakan awal yang Kota Malang lakukan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi bagi kita semua untuk membantu masyarakat,” tegas Sutiaji.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Drs. H. Syamsul Bahrum, Ph.D, menyampaikan apresiasinya kepada Wali Kota Malang. Hal ini menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kepulauan Riau untuk bisa diterapkan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD).

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Malang sebagai motivator yang memberikan experience dari award yang diterima atas perjuangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah,” ucapnya. (cah/ram)

You may also like

Skip to content