Berita Pelayanan Publik

Segudang Prestasi di 107 Tahun Kota Malang

Malang, (malangkota.go.id) – Hari jadi ke-107 tahun Kota Malang yang jatuh pada 1 April 2021 diperingati di tengah pandemi Covid-19. Namun semua pihak patut bersyukur karena beberapa prestasi mampu terukir, di antaranya penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018, penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2019, penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019, penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia, dan juara ketiga Pelaksana 10 Program PKK Tingkat Provinsi Jawa Timur.

Pada momen HUT ke-107 Kota Malang, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji secara simbolis menerima sertipikat hak atas tanah aset Pemkot Malang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Selain itu, penghargaan Pemulihan Ekonomi Berbasis e-Commerce, penghargaan Kelurahan Tangguh Bencana Kategori Madya Tingkat Provinsi Jawa Timur, dua penghargaan TOP Kovablik Jawa Timur 2020, yakni Inovasi Segar Kagemi SMPN 10 Kota Malang masuk dalam TOP 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) dan Inovasi Rumah Diapers dari Puskesmas Polowijen, Dinkes Kota Malang masuk dalam TOP 45 Kovablik Provinsi Jawa Timur 2020, dan penghargaan TPAKD Award Nasional Tahun 2020.

Yang tak kalah menarik, terminal Madyopuro berhasil meraih juara dua Terminal Sehat Tipe C dari Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, program Sekolah Pasar Pedagang Cerdas (Sepasar Pedas) menerima penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta penghargaan TOP Digital Implementation 2020 on City Government.

Bersamaan dengan peringatan HUT ke-107 tahun Kota Malang ini, Pemerintah Kota Malang menerima penghargaan BKN Award 2020 terbaik pertama kategori perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan, dan pensiun tingkat kota secara nasional.

Penghargaan tersebut, diserahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Gubernur Jawa Timur, serta diterima secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang di Kantor Gubernur Jawa Timur pada Kamis (1/04/2021).

Beberapa hal itu yang disampaikan oleh Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji dalam peringatan HUT ke-107 Kota Malang. Menurutnya, tentu di antara geliat gerak pembangunan, pihaknya senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang untuk mematuhi segala kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Malang terkait Covid-19.

Pada momen HUT ke-107 Kota Malang, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengenakan rompi kepada perwakilan petugas pendataan keluarga 2021 dan pencanangan gerakan keluarga sehat

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan dan menjalankan 6M di setiap aktivitas guna mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, meningkatkan imun dengan pola makan sehat dan berolahraga, serta menjauhi kerumunan.

“Hal ini merupakan tindakan berkelanjutan yang diambil untuk mengurangi maupun memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Malang. Tentu semuanya akan dapat berjalan dengan baik apabila diikuti dengan kesadaran, kepatuhan dan pemahaman yang tinggi dari masyarakat dengan harapan nantinya Kota Malang dapat menjadi kota zero Covid-19,” imbuh Sutiaji.

Usai upacara bendera, pada momen ini juga diluncurkan program pendataan keluarga 2021 dan pencanangan gerakan keluarga sehat, peluncuran drive thru vaksinasi Covid-19 untuk kalangan lanjut usia (lansia) serta penyerahan sertipikat hak atas tanah yang menjadi aset Pemkot Malang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan diterima secara simbolis oleh Wali Kota Malang. (say/ram)

 

You may also like

Skip to content