Berita Kesehatan Pelayanan Publik

Tekan Stunting, Kota Malang Gelar Pendataan Keluarga dan Penimbangan Balita

Malang, (malangkota.go.id) – Bertepatan dengan ulang tahun ke- 107 Kota Malang yang jatuh pada 1 April 2021, Pemkot Malang mengadakan kegiatan ‘Pencanangan Pendataan Keluarga dan Bulan Bakti Penimbangan Balita’. Kegiatan ini digelar di Posyandu Melati II RW 05 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun.

Pencanangan Pendataan Keluarga dan Bulan Bakti Penimbangan Balita

Pendataan keluarga tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dilaksanakan pada 1 April hingga 31 Mei 2021. Pendataan dilakukan untuk validasi data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. BKKBN akan menyelenggarakan pendataan keluarga 2021 untuk memotret kondisi keluarga Indonesia saat ini demi membangun keluarga yang berkualitas, termasuk di bidang kesehatan.

Sehubungan dengan program pendataan keluarga, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Malang, Dra. Latifah Hanun menjelaskan bahwa pendataan keluarga dilakukan dengan tujuan salah satunya menghimpun data terkait tingkat kesehatan masyarakat. Namun selain kesehatan, pendataan keluarga ini juga berhubungan dengan data ekonomi maupun sosial masyarakat. Data dari hasil pendataan keluarga akan bisa dijadikan dasar untuk penanganan stunting.

“Unsur-unsur tersebut saling berkaitan dan akan diintegrasikan dengan kegiatan-kegiatan di posyandu. Posyandu sendiri merupakan pelayanan yang berasal dari masyarakat dan untuk masyarakat sendiri. Kami memberi perhatian lebih untuk pencegahan dan penanggulangan stunting. Pada tahun 2021 ini, Kota Malang menjadi lokus stunting,” paparnya.

Pencanangan Pendataan Keluarga dan Bulan Bakti Penimbangan Balita

Untuk penimbangan balita, kata dia, sebenarnya ini adalah kegiatan rutin posyandu. Walau dalam masa pandemi, posyandu harus tetap memberikan pelayanan kepada masyrakat, karena bagaimana pun balita harus mendapatkan haknya dalam hal kesehatan. Namun perlu diingat bahwa kegiatannya juga harus dilakukan sesuai protokol kesehatan.

“Posyandu adalah salah satu usaha kegiatan yg berbasis masyarakat dan murni milik masyarakat, dengan adanya kegiatan ini diharapkan balita dan ibu hamil dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal,” terang dr. Edi Dwitanto, Kepala Puskesmas Ciptomulyo.

Terkait alur proses kegiatan penimbangan balita, dr. Edi menjelaskan ada beberapa tahap yang akan dilalui ibu dan balita untuk kegiatan penimbangan ini. Pertama, ibu dan balita harus mendaftar terlebih dulu, kemudian dilakukan penimbangan dan pengukuran berat dan panjang badan balita. Selanjutnya, dilakukan pencatatan perkembangan balita dan akan dilakukan penyuluhan kesehatan dan gizi. Terakhir, dilakukan pelayanan kesehatan seperti imunisasi dan pelayanan gizi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi sebuah ajakan bagi masyarakat untuk bisa rutin melakukan penimbangan pada balita. Dengan demikian, tumbuh kembang anak dapat dikontrol dan jika ada tumbuh kembang balita kurang ideal akan dapat diketahui secara dini.

“Untuk mencegah terjadinya kekurangan gizi dan mencegah terjadinya stunting, mari selalu aktif mendatangi posyandu demi menjaga kesehatan dan perkembangan anak,” tutup Hanun. (ari/ram)

 

You may also like

Skip to content