Berita

Kemenag Sinergikan Program Kerja dengan Pemkot Malang

Malang, (malangkota.go.id) – Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Kota Malang berkomitmen akan terus berupaya menciptakan budaya kerja yang bebas dari penyalahgunaan wewenang, termasuk di dalamnya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Mendukung hal itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan dukungannya pada saat menghadiri acara Program Kerja Qoryah Sakinah 2021 di Mini Block Office, Balai Kota Malang, Senin (28/6/2021).

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan dukungannya pada saat menghadiri acara Program Kerja Qoryah Sakinah 2021 di Mini Block Office, Balai Kota Malang

“Kami atas nama Pemkot Malang menyampaikan apresiasi kepada Kemenag yang berupaya mengoptimalkan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang diamanahi oleh negara untuk membangun masyarakat di Kota Malang. Terutama Kemenag rupanya sudah wilayah bebas korupsi (WBK). Semoga ke depannya bisa Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Sutiaji.

Sutiaji menyampaikan, bahwa qoryah sakinah tidak akan terbentuk jika keluarga-keluarga yang ada tidak sakinah. Kalau keluarga tidak sakinah, maka tidak mungkin akan terbangun yang namanya qoryah sakinah. Selain itu, kata dia, tugas Kemenag sekarang sungguh berat karena harus menghadapi kecanggihan teknologi informasi yang menjadi tantangan bersama.

“Harapan kami, panjenengan semua mendorong pada qoryah sakinah diawali dari keluarga-keluarga yang sakinah. Caranya dengan merangkul semua, contohnya Baznas diajak karena kesadaran untuk sedekah dan zakat masih rendah,” ujarnya.

Kepala Kemenag Kota Malang, Dr. H. Muhtar Hazawawi, M.Ag mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk membantu Pemkot Malang dalam pembangunan dalam bidang agama. Kemenag ingin bersinergi dengan Pemkot Malang dalam menjalankan program, seperti dengan Bagian Kesra, Dinas Kominfo Kota Malang, dan Dinas Pendidikan.

“Lebih-lebih kita sedang melaksanakan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK). Dalam pembangunan WBK, salah satu yang diminta oleh Menpan RB adalah kehadiran kementerian tidak lagi eksklusif, tapi harus ada satu kesatuan dengan Pemkot Malang. Maka harus ada perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemkot Malang dan dinas yang terkait tugas dan fungsinya. Kerja bareng ini akan dilakukan untuk memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan,” ujarnya.

Terkait qoryah sakinah, sejak tahun 2019 lalu, Kemenag Kota Malang ikut andil dalam mengatasi kelompok miskin perkotaan dengan membina masyarakat. Kemenag juga terus berupaya mewujudkan masyarakat berpendidikan, agamis, moderat, dan harmonis serta meningkatnya taraf hidup melalui optimalisasi zakat sebagai penggerak.

Muhtar memaparkan ada empat program pembinaan dan pendampingan yang dilakukan Kemenag untuk qoryah sakinah, yaitu dengan membentuk kader agama dan tokoh masyarakat, moderasi beragama, pembentukan keluarga harmoni, dan pengembangan ekonomi kreatif.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan, Drs. R. Achmad Mabrur, perwakilan Baznas, madrasah, KUA, dan organisasi terkait. (ari/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content